Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Resor Nabire menangkap dua penjual kupon putih atau toto gelap (togel) di dua tempat yang terpisah pada hari yang berbeda.
"Dua penjual togel yang ditangkap yaitu MT alias Onco (29) ditangkap di jalan Jakarta, Distrik Nabire, Senin (1/8) dan M ditangkap Selasa (2/8) di jalan poros Samabusa, Distrik Teluk Kimi," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal kepada Antara di Jayapura Selasa.
Ia mengatakan penangkapan kedua penjual togel itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penjualan kupon putih.
Dari tangan Onco diamankan delapan buah kertas kupon, satu lembar tabel shio, satu bundel kertas karbon dan uang sebesar Rp3,4 juta.
Sedangkan dari tangan M diamankan uang tunai Rp 948.000, kertas kupon dan tabel sio.
"Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Nabire di Nabire," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal. (*)

