Timika (Antara Papua) - Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng menyerahkan surat keputusan remisi umum 36 narapidana binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Timika.
SK Remisi diserahkan Bupati Mimika kepada salah satu perwakilan warga binaan yang juga menerima remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-72 tepat 17 Agustus 2017, Kamis.
Dari ke-36 narapidana yang menerima remisi hanya satu yang mendapat pengurangan masa tahanan sebanyak lima bulan, atas nama Barnabas Fatubun. Sedangkan yang lainnya rata-rata mendapat pengurangan masa tahanan paling banyak selama satu hingga empat bulan.
Salah satu diantaranya adalah seorang warga negara asing asal Cina atas nama Zhou Xiong Jie yang mendapat remisi sebanyak empat bulan. Ia bahkan beberapa kali telah menerima remisi yang sama.
Kepala Lapas Timika, Usman mengatakan dalam rangka HUT RI ke-72 tahun ini, pihaknya mengusulkan remisi melalui Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua bagi total 68 warga binaan namun yang baru disetujui sebanyak 63 orang.
Sementara itu, lima yang lain merupakan warga binaan dengan kasus pidana khusus yang menurut Usman perlu diusupkan lagi ke pusat oleh Kanwil Kemenkumham Papua.
"Untuk remisi khusus baru pertama kali tahun ini kami usulkan sehingga dari Kanwil Provinsi harus mengusulkan lagi ke pusat," ujarnya.
Sesuai data Kalapas Timika, jumlah penghuni lapas Timika berjumlah 188 orang yang terdiri dari 126 narapidana dan yang lainnya adalah tahanan Kejaksaan Negeri Timika. (*)
Berita Terkait
Warga Jayapura diminta tingkatkan peran aktif mencegah bencana kebakaran
Kamis, 2 Mei 2024 16:53
Dinas Pendidikan Jayapura minta guru 3T tak tinggalkan tempat tugas
Kamis, 2 Mei 2024 16:51
BPBD Jayapura sosialisasi mitigasi bencana kebakaran untuk warga Abepura
Kamis, 2 Mei 2024 15:14
SPMP PTFI: Kompetensi dibutuhkan tingkatkan apresiasi perusahaan
Kamis, 2 Mei 2024 15:12
HAPAK Mimika imbau masyarakat ikut menjaga keamanan
Kamis, 2 Mei 2024 14:15
Pemprov Papua sebut penerapan Merdeka Belajar butuh kerja sama orang tua
Kamis, 2 Mei 2024 13:41
Pemkab Biak Numfor bersama peserta upacara Hardiknas gunakan bahasa daerah
Kamis, 2 Mei 2024 12:05
Kapolda prihatin aksi pembakaran sekolah dilakukan OPM di Tanah Papua
Kamis, 2 Mei 2024 12:02