Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Resor Jayapura Kota sedang menangani kasus tabrak lari di Kampung Koya Koso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua yang mengakibatkan satu orang warga meninggal di lokasi kejadian dan dua pengendara sepeda motor luka-luka.
Kepala Urusan Humas Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra di Kota Jayapura, Jumat mengatakan peristiwa itu Rabu (16/8) sekitar pukul 20.20 WIT di dua lokasi berbeda.
Ada satu unit truk menabrak warga di Kampung Koya Koso, kemudian melaju dengan cepat kearah Abepura.
Namun, setelah melewati Kilometer IX, truk tersebut menabrak lagi dua pengendara motor Yamaha Mio dan Yamaha Vxion, ujarnya.
Ia menjelaskan, warga yang ditabrak oleh truk yang masih dicari tahu identitas kendaraan dan pengemudinya itu, meninggal di lokasi atau tepatnya di Kampung Koya Koyo, sementara dua orang pengendara motor hanya mengalami luka-luka.
"Dalam laporan yang kami terima, satu warga meninggal itu bernama Miles Kogoya. Dua pengendara yang alami luka-luka itu adlaah Andreas Bodi Making dan Nur Tsabat Silas Enoch, keduanya warga Jalan Cempedak 3 dan Durian 3 Koya Timur," katanya.
Kini, kata dia, kasus tersebut sedang diselidiki oleh jajaran Polsek Muaratami dibantu Polres Jayapura Kota.
"Sementara korban meninggal dunia pada saat kejadian langsung dibawa ke RS Bhayangkara guna divisum," katanya. (*)
Berita Terkait
Kapolda Papua: Tim gabungan dikerahkan amankan Intan Jaya dari gangguan OPM
Rabu, 1 Mei 2024 21:19
Kapolres: Pelaku penganiayaan Bripda Oktovianus di Dekai ditangkap
Rabu, 1 Mei 2024 16:46
Kapolres Jayapura nyatakan kondisi Kamtibmas kondusif pada 1 Mei
Rabu, 1 Mei 2024 11:59
Kapolda harap tak ada kelompok aksi bonceng hari buruh di Papua
Rabu, 1 Mei 2024 3:23
Polres Jayapura ajarkan baca tulis 36 anak Papua di Sentani
Minggu, 28 April 2024 12:04
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32