Timika (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika Provinsi Papua tengah melakukan kajian di dua lokasi yang rencananya akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan pabrik peleburan konsentrat atau "smelter" hasil tambang PT Freeport Indonesia.
"Dua lokasi itu antara lain di sekitar kawasan pelabuhan Pomako Distrik Mimika Timur dan di Kapiraya Distrik Mimika Tengah," kata Kepala Bagian Pertanahan Setkab Mimika Frits Hombore di Timika, Kamis.
Menurut dia, pemkab perlu melakukan kajian-kajian dari berbagai segi sebelum memutuskan lokasi mana yang akan dipilih sebagai lokasi untuk pembangunan smelter.
Hal itu agar berbagai aspek pendukung lainnya mulai dari ketersediaan tanah hingga ketersediaan sarana dan prasarana pendukung lain seperti air bersih hingga suplai tenaga listrik tidak menjadi kendala.
"Khusus untuk lokasi di Pomako, masyarakat pemilik hak ulayat, Rabu (6/9) telah mendatangi saya di kantor dan menyatakan penolakan jika smelter di bangun di Pomako. Sementara di Kapiraya sendiri masyarakat sudah menyerahkan lahan seluas 300 hektare untuk pemkab Mimika guna pembangunan smelter," kata Frits.
Menurut Frits, hal pertama yang menjadi titik awal pembangunan smelter adalah ketersediaan lahan.
Untuk itu akan menjadi persoalan jika lokasi yang kemudian dipilih pemkab sebagai tempat untuk membangun smelter tidak disetujui oleh pemilik hak ulayat.
"Dari segi ini saja maka dapat disimpulkan kalau Kapiraya lebih ideal untuk dibangun smelter. Apa lagi masyarakat di sana sudah mendukung bahkan terlebih dahulu menyerahkan lahan," ujarnya.
Ketua Tim Penyusun Study Kelayakan Tanah Lokasi pembangunan Smelter Firdaus sebagai konsultan mengatakan pihaknya sedang melengkapi dokumen hasil pengkajian dengan sejumlah aspek lain dari berbagai segi kelayakan dari segi sosial, lingkungan, ekonomi dan tata ruang aksesibilitas yang diperkirakan November mendatang sudah rampung dan akan dipresentasikan di harapan Bupati Mimika. (*)
Berita Terkait
Pj Bupati Puncak Jaya ajak warga jaga keamanan jelang pilkada
Rabu, 1 Mei 2024 20:26
Dinkes sebut puskesmas Biak gunakan layanan laporan malaria E-Sismal
Rabu, 1 Mei 2024 20:24
SMAN 1 Biak terapkan kurikulum Merdeka Belajar tahun ajaran 2024
Rabu, 1 Mei 2024 19:50
Pemprov Papua tetap menjadwalkan pasar murah selama 2024
Rabu, 1 Mei 2024 19:48
Kapolres: Pelaku penganiayaan Bripda Oktovianus di Dekai ditangkap
Rabu, 1 Mei 2024 16:46
Pemkot Jayapura meraih rekor MURI pembentangan Bendera Merah Putih
Rabu, 1 Mei 2024 15:30
Balai Karantina Papua Tengah periksa 2.459 kilogram gaharu tujuan Jakarta
Rabu, 1 Mei 2024 15:28
Pemprov Papua: Hari Buruh momentum tingkatkan kesejahteraan pekerja
Rabu, 1 Mei 2024 14:20