Timika (Antara Papua) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, Provinsi Papua masih menunggu turunnya Data Potensi Pemilih Pemilu (DP4) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan virifikasi Daftar Pemilih Tetap untuk kepentingan Pilkada serentak 2018.
Kepala Dispencapil Mimika John Wicklif Tegai di Timika, Senin, mengatakan data DP4 yang menjadi acuan dalam penetapan DPT Pilkada Mimika tersistem di pusat.
"DP4 itu konsumsinya Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tidak bisa langsung di KPU. Nanti setelah diolah dan diverifikasi ulang oleh Direktorat Jenderal Dukcapil maka hasilnya akan diserahkan oleh Mendagri ke KPU Pusat dan seterusnya akan diserahkan lagi sampai di KPU Kabupaten/Kota," jelas John.
Ia mengatakan, hingga sekarang KPU Mimika masih menunggu kiriman data DP4 itu dari pusat yang akan menjadi DPT sementara.
Setelah data itu diterima, maka KPU Mimika akan melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan pihak Dispencapil setempat disaksikan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk melakukan verifikasi ulang yang dinamakan `Verifikasi Tambah Kurang`.
"Dalam Verifikasi Tambah Kurang ini, kami akan mengeluarkan data orang yang sudah meninggal, orang yang masuk menjadi anggota TNI-Polri dan orang yang sudah pindah dari Kabupaten Mimika ke daerah lain. Kami juga akan menambah data orang yang sudah pensiun dari keanggotaan TNI-Polri, penduduk yang baru pindah ke Mimika dan pemilih pemula yaitu mereka yang sudah berusia diatas 17 tahun," jelas John.
Ia menambahkan, pemutakhiran DP4 sangat penting dilakukan agar DPT yang nanti dikirim kembali ke pusat benar-benar akurat.
"Kita semua tidak menghendaki DPT yang nanti ditetapkan oleh KPU Mimika dan akan dikirim ke pusat asal-asalan karena proses verifikasinya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Ujung dari proses verifikasi data yang tidak akurat justru memunculkan masalah saat penyelenggaraan Pilkada serentak 2018. Kami harap proses ini berjalan sesuai mekanisme yang sudah diatur oleh pemerintah," kata John.
Jumlah pemilih yang akan mengikuti Pilkada serentak di Mimika tahun 2018 diperkirakan mencapai lebih dari 200 ribu jiwa dari total penduduk setempat yang kini sudah mencapai lebih dari 350 ribu jiwa. (*)
Dispencapil Mimika tunggu DP4 verifikasi DPT pilkada
DP4 itu konsumsinya Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tidak bisa langsung di KPU. Nanti setelah diolah dan diverifikasi ulang oleh Direktorat Jenderal Dukcapil maka hasilnya akan diserahkan oleh Mendagri ke KPU Pusat dan seterusnya ke kabupat