Jakarta (Antaranews Papua) - Sebanyak 76 guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, mengirimkan surat dan makalah sebagai lampiran, kepada sembilan Hakim Konstitusi dan tiga orang Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK).
Surat tersebut diserahkan ke MK oleh pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Bivitri Susanti dan pengajar Fakultas Hukum Universitas Mataram, Widodo Dwi Putro, selaku perwakilan dari 76 guru besar.
"Surat yang kami tujukan itu sebenarnya ada 12 amplop, sembilan untuk hakim konstitusi, kemudian yang tiga kami tujukan sebagai tembusan ke tiga orang Dewan Etik," ujar Bivitri di Gedung MK Jakarta, Selasa.
Bivitri mengatakan surat tersebut berupa imbauan moral kepada para hakim konstitusi, khususnya Ketua MK Arief Hidayat, terkait dua sanksi etik yang pernah dia terima selaku Ketua MK.
Selain surat, para guru besar juga melampirkan makalah berjudul "Etika, Budaya, dan Hukum", yang ditulis oleh Prof. Satjipto Rahardjo. Almarhum Satjipto sendiri merupakan guru dari Arief Hidayat.
"Ini merupakan bentuk kepedulian para guru besar kepada koleganya dan kekhawatiran mereka pada marwah Mahkamah Konstitusi," ujar Bivitri.
Terkait dengan makalah Satjipto yang dilampirkan oleh para guru besar, Widodo mengatakan bahwa makalah itu menekankan bahwa etika dan moral lebih tinggi dibandingkan hukum, karena orang yang memahami hukum belum tentu yang mematuhi hukum tanpa etika.
"Hukum tanpa etika tidak layak disebut hukum karena sama dengan pembusukan hukum," kata Widodo.
Lebih lanjut Bivitri mengatakan surat tersebut diberikan karena para guru besar paham betul, bahwa ketentuan dalam undang-undang tidak bisa memaksa Arief untuk mundur dari jabatannya.
"Maka surat ini memang lebih menyerupai imbauan moral untuk beliau (Arief Hidayat) untuk mundur," ujar Bivitri. (*)
Berita Terkait
Antropolog Uncen: Masyarakat Kabupaten Jayapura pertahankan budaya 'Sasi'
Rabu, 8 Mei 2024 17:03
OJK Papua sosialisasikan tindak pidana jasa keuangan ke penegak hukum
Rabu, 24 April 2024 13:46
Kantor Imigrasi Jayapura ajukan proses hukum delapan warga PNG
Kamis, 18 April 2024 2:39
Polres Jayapura ajak pelajar bela negara jadi penegak hukum
Rabu, 3 April 2024 17:35
STIH Biak berikan penyuluhan hukum untuk masyarakat di kampung
Senin, 26 Februari 2024 19:14
Kapolres Biak: Caleg parpol keberatan hasil pemilu silahkan jalur hukum
Minggu, 25 Februari 2024 14:18
Kodim 1708 Jayapura: Anggota terlibat konflik Kampung Besum diproses hukum
Sabtu, 13 Januari 2024 11:50
Dirjen Imigrasi harap adanya sinergi bersama TNI awasi PLBN Skouw
Senin, 8 Januari 2024 22:47