Biak (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umu (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pilkada serentak 2018 sebanyak 88.134 orang.
Sekretaris KPU Biak Agus Filma saat dihubungi di Biak, Selasa, mengatakan rapat pleno penetapan DPS PIlkada Biak Numfor dipimpin Ketua KPU Jackson S Maryen dan telah dilaporkan secara berjenjang ke KPU Provinsi Papua.
Penetapan DPS oleh KPU, lanjutnya, sebagai rangkaian kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pendataan sejak penyusunan daftar pemilih PPS dan rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih PPS tingkat Kampung/kelurahan hingga panitia pemilihan Distrik.
Dari hasil Pemuktahiran data pemilih sementara yang telah ditetapkan KPU ada sebanyak 88.334 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 44.421 dan pemilih perempuan sebanyak 43.913 yang tersebar di 19 Distrik serta 257 Kampung, delapan Kelurahan serta 360 Tempat Pemungutan Suara.
Pada rapat pleno KPU juga ditetapkan daftar pemilih potensial non-KTP elektronik kabupaten yang merupakan pemilih-pemilih yang sudah didata tetapi ada elemen-elemen dalam daftar pemilih seperti NKK atau NIK belum lengkap.
Untuk jumlah pemilih yang telah didata sebanyak 11.165 pemilih dengan rincian laki-laki 5.586 dan perempuan 5.579.
Peserta Pilkada Biak Numfor yakni nomor 1 adalah pasangan calon Andreas Msen-Yustinus Noriwari (Senior) yang maju calon perseorangan, nomor 2 calon petahana Herry Ario Naap-Nehemia Wospakrik (Herry-Nehem).
Pasangan calon nomor urut 3 yakni Nicodemus Ronsumbre-Akmal Bachri (Normal) yang diusung koalisi Nasdem, Demokrat, PKB, PAN dan PPP. (*)
Berita Terkait
Bupati Biak Numfor tunggu rekomendasi parpol pengusung ajukan calon Wabup
Rabu, 19 Juni 2019 18:21
MK tolak permohonan sengketa Pilkada Deiyai
Rabu, 12 Desember 2018 20:44
KPPN Timika dorong KPU Mimika pertanggungjawabkan anggaran
Kamis, 15 November 2018 14:50
Komisioner KPU RI pantau langsung PSU di Deiyai
Rabu, 17 Oktober 2018 20:18
Kapolda Papua dan Pangdam Cenderawasih pantau PSU di Kabupaten Deiyai
Selasa, 16 Oktober 2018 14:05
Pemkab Mimika desak KPU pertanggungjawabkan dana Pilkada 2018
Senin, 15 Oktober 2018 18:15
PSU 12 TPS di Deiyai dijadwalkan 16 Oktober
Jumat, 12 Oktober 2018 18:19
Penjabat Bupati Deiyai minta KPU segera usulkan anggaran PSU
Kamis, 20 September 2018 18:53