Jayapura (Antaranews Papua) - Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) menyatakan penggunaan dana otonomi khusus (otsus) sebesar 15 persen yang peruntukkan untuk bidang kesehatan di Kabupaten Deiyai, tidak maksimal
Ketua tim UP2KP pemantauan penggunaan dana otsus sebesar 15 persen yang bertugas di Deiyai, Pier Sahetapy di Jayapura, Rabu, mengatakan dari kondisi yang diamati ketika pihaknya turun kesana pada Mei 2018, menandakan penggunaan dana otsus 15 persen yang turun ke Dinas Kesehatan tidak maksimal dan tidak dikelola dengan baik.
Kala itu, kata Pier, tim yang dipimpinnya beranggotakan dua orang yakni Fredik Martinus Hukubun dan Melianus Edoway.
Pier menjelaskan, pada 23 Mei 2018 tim yang dipimpinnya tiba di Kantor Dinkes Deiyai, langsung dihadang oleh para kepala puskesmas, pengelola puskesmas dan juga staf honorer di Dinkes setempat yang berdemonstrasi di kantor Dinkes.
Mereka menuntut hak-hak insentif dan juga honor turun lapangan yang belum dibayarkan oleh Dinkes setempat.
"Pada saat kami bertemu dengan pendemo di kantor Dinkes Dogiyai, tidak ada pegawai satupun yang ada di kantor Dinkes," katanya.
Beranjak dari pengalaman itu, kata dia, tim yang dipimpinya berpendapat bahwa penggunaan dana otonomi khusus (otsus) sebesar 15 persen yang diperuntukkan untuk bidang kesehatan di Deiyai, tidak maksimal.
Selain itu, pertanggung jawabanya belum dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan yang mana terdapat dalam Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2014.
Dimana, tambah dia, dalam Pergub tersebut dana otsus sebesar 15 persen diperuntukkan untuk bidang kesehatan. (*)
Berita Terkait
212 ASN Pemprov Papua Tengah ikut ujian penyesuaian ijazah
Kamis, 28 Maret 2024 15:45
Pemkab Puncak Jaya: Musrenbang RKPD merumuskan program prioritas warga
Kamis, 28 Maret 2024 15:44
PLN UP3 Jayapura dorong penggunaan PLTS Kabupaten Sarmi
Kamis, 28 Maret 2024 15:43
Pemkab Biak Numfor bayarkan THR ASN Rp20,1 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 15:11
Polda beri rasa aman masyarakat Papua di hari besar keagamaan
Kamis, 28 Maret 2024 10:57
PMI Jayapura dan tujuh instansi percepat kegiatan donor darah
Kamis, 28 Maret 2024 6:10
BBMKG V Jayapura: Waspadai bencana hidrometeorologi
Kamis, 28 Maret 2024 1:57
Pemkot Jayapura ajak pendonor darah membantu sesama
Rabu, 27 Maret 2024 19:44