Timika (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua hingga kini belum juga memperbaiki fasilitas Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) setempat yang dirusak guru-guru honorer pada 22 Juni 2018.
Decky, salah seorang ASN Pemkab Mimika yang ditemui, Selasa, mempertanyakan kinerja Disdikbud Mimika pimpinan Jeni O Usmani yang belum juga membersihkan kantornya yang hancur berantakan tersebut.
"Kejadian ini sudah dua bulan berlalu, masa sampai sekarang kantor ini tidak juga dibersihkan. Mengapa dibiarkan seperti ini terus, dimana wibawa pemerintah," katanya dengan nada kesal.
Kantor Disdikbud Mimika yang menempati Gedung D pada Pusat Pemkab Mimika di Kelurahan Karang Senang-SP3, Distrik Kuala Kencana itu tampak masih hancur berantakan. Pecahan kaca jendela, pintu dan lemari arsip tampak berhamburan di lantai dasar dan seluruh ruangan dalam gedung tersebut.
Juga terlihat buku-buku dan arsip penting lainnya, meja, kursi dan lemari berserakan tidak teratur hampir di seluruh ruangan.
Ia mengatakan, setiap hari masyarakat Mimika selalu datang ke Kantor Pusat Pemerintahan untuk mengurus keperluan mereka pada berbagai instansi yang juga berkantor di lokasi itu.
Kantor Disdikbud Mimika bersebelahan dengan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Mimika.
Bahkan tidak sedikit pula tamu-tamu pemerintah daerah juga biasa bertandang ke Kantor Bupati Mimika dan langsung disuguhi pemandangan yang tidak elok tersebut.
Seorang pegawai lainnya mengatakan sejak peristiwa perusakan Kantor Disdikbud Mimika oleh guru-guru honorer pada 22 Juni 2018, seluruh pegawai Disdikbud langsung menghilang dari Kantor Pusat Pemerintahan SP3.
"Informasinya kini mereka berkantor sementara di Sentra Pendidikan SP5. Tapi setiap hari kami tidak pernah melihat ada pegawai Disdikbud yang berkantor di SP5. Mungkin mereka sewa kantor di tempat lain," tutur pegawai yang tak mau disebutkan identitasnya itu.
Kepala Disdikbud Mimika, Jeni O Usmani belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.
"Kepala dinas sedang berangkat ke Ambon mengikuti Diklat Kepemimpinan di Ambon," kata salah seorang stafnya.
Perusakan fasilitas Kantor Disdikbud Mimika dipicu oleh keengganan Jeni O Usmani membayarkan insentif guru-guru honorer sejak Januari 2017.
Massa guru honorer yang marah atas keputusan Jeni O Usmani lalu melempar kaca-kaca jendela dan pintu Kantor Disdikbud Mimika dengan batu, kemudian mengobrak-abrik seluruh ruangan dalam kantor tersebut.
Bahkan salah seorang guru honorer saat itu yang sudah membawa bensin nekad hendak membakar kantor Disdikbud Mimika, namun aksinya dihentikan oleh rekan-rekannya.
Buntut dari peristiwa itu, empat orang guru honorer hingga kini masih ditahan Polres Mimika guna menjalani proses hukum.
Berita Terkait
Kapolres Lanny Jaya: Penyebab kebakaran Pasar Tiom sedang diusut
Kamis, 19 Desember 2024 15:55
Pemkab Jayapura sebut layanan pemeriksaan HIV/AIDS capai 95,1 persen
Kamis, 19 Desember 2024 15:23
Pemprov Papua gelar Rakor TPID upaya jaga inflasi jelang Natal
Kamis, 19 Desember 2024 11:56
PT Pertamina Papua jamin BBM aman untuk Natal dan Tahun Baru
Kamis, 19 Desember 2024 11:54
PLN siapkan 60 posko amankan listrik jelang Tahun Baru 2025 di Papua
Kamis, 19 Desember 2024 11:54
Pemprov minta TPID mulai melakukan pemetaan komoditas unggulan Papua
Kamis, 19 Desember 2024 11:52
BBKSDA Papua lepasliarkan 264 satwa liar ke kawasan cagar alam
Kamis, 19 Desember 2024 10:23
Lantamal X Jayapura resmikan Kampung Bahari Nusantara di Distrik Depapre
Rabu, 18 Desember 2024 23:21