Jakarta (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi protes yang dilayangkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melalui aksi meninggalkan acara deklarasi kampanye damai, pada Minggu.
"Sebetulnya sudah diatur itu semua yang berada di dalam jalur karnaval. Karena kalau di luar itu, KPU tidak bisa menuntut," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Minggu.
Aksi protes SBY dengan cara meninggalkan arena deklarasi kampanye damai karena melihat adanya sejumlah atribut partai politik pada acara itu.
Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan, seluruh peserta kampanye diminta memakai baju adat dan tidak membawa atribut partai.
Namun, dalam acara itu masih tampak sejumlah orang membawa atau mengenakan atribut berlambang partai tertentu.
Hal ini membuat SBY yang sedianya sudah hadir di arena deklarasi, kemudian memutuskan meninggalkan arena saat karnaval.
Hinca mengatakan bahwa dirinya diutus SBY menggantikan untuk berada di lokasi. Namun, ketika sampai di lokasi utama, penandatanganan deklarasi sudah selesai.
"Kami tidak bisa tanda tangan," kata Hinca.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengatur pendukung yang berada di pinggir jalan atau di luar barisan karnaval.
Meskipun demikian, Arief menekankan bahwa pada hari Minggu ini sudah resmi memasuki masa kampanye sehingga setiap orang boleh saja melakukan kampanye sepanjang regulasi dipatuhi.
Berita Terkait
Bawaslu Biak Numfor deklarasikan kampanye damai peserta Pemilu 2024
Jumat, 24 November 2023 17:32
Pemkab Keerom ingatkan jangan ada pengumpulan massa selama kampanye
Jumat, 9 Oktober 2020 16:35
KPU Merauke ingatkan paslon patuhi protokol kesehatan saat kampanye
Selasa, 29 September 2020 10:29
16 parpol di Mimika deklarasi kampanye damai Pemilu 2019
Kamis, 4 Oktober 2018 19:29
16 parpol di Biak Numfor gelar deklarasi kampanye damai
Selasa, 25 September 2018 12:51
Deklarasi kampanye damai dan berintegritas
Minggu, 23 September 2018 11:27
Deklarasi kampanye damai Pemilu 2019
Minggu, 23 September 2018 11:24
Deklarasi kampanye damai Pemilu 2019
Minggu, 23 September 2018 11:23