Timika (Antaranews Papua) - Sebanyak seribuan guru SMA dan SMK di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menyatakan mogok mengajar mulai terhitung, Rabu (17/10) sampai pada batas waktu yang tidak ditentukan.
Ketua Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Kependidikan SMA dan SMK di Kabupaten Mimika, Sulijo mengatakan keputusan untuk mogok mengajar adalah keputusan bersama para guru yang kesal akibat tidak adanya kejelasan atas tuntutan yang menjadi hak guru SMA dan SMK di Mimika.
Sulijo menjelaskan setelah kewenangan bidang SMA dan SMK Kabupaten Mimika dialihkan ke Provinsi pada awal 2018, sistem pembiayaan masih menjadi tanggungjawab kabupaten dan kota.
Hal tersebut diperkuat dengan surat Sekda Provinsi kepada Kabupaten dan Kota perihal pembiayaan kepada SMA dan SMK oleh pemerintah kabupaten dan kota sampai pada diambil alih oleh pemerintah provinsi.
Ada empat poin tuntutan para guru ASN dan honorer SMA dan SMK kepada pemerintah daerah yaitu tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), uang lauk pauk (ULP), insentif untuk guru honorer tingkat SMA dan SMK dan dana operasional sekolah bantuan daerah (Bopda).
"Kalau Bopda sudah dicairkan kepada masing-masing SMA dan SMK, tetapi yang lain belum jelas, padahal itu hak kami, yang kami terima setiap bulan namun sejak Januari sampai Oktober tidak jelas," ujarnya.
Sulijo mengakui bahwa sejak Agustus 2018, pihaknya bersama rekan-rekan guru yang lain telah berupaya meminta kejelasan dan kepastian kepada Wakil Bupati, Sekda dan Kepala BKAD namun tidak ada kepastian yang mereka peroleh terkait hak mereka itu.
"Kami minta kepastian dan bukti fisik sebab itu hak kami. Kami guru dan selalu mengajar tetapi kenapa para pimpinan daerah ini tidak membuka mata dan hati kepada kami yang juga mendidik anak-anak mereka," kata Sulijo.
Kepala BKAD Mimika Marthen Mallisa mengatakan surat edaran Sekda Provinsi Papua terkait dengan tanggungjawab kabupaten dan kota untuk SMA dan SMK tidak kuat, bahkan menurut Marthen tidak bisa dijadikan dasar untuk membayarkan apa yang menjadi hak guru di Mimika itu.
Menurut dia, harus ada peraturan gubernur yang mengatur hal itu. Sementara kata Marthen, pergub terkait hal itu baru dibuat dan masih dalam bentuk rancangan oleh pemerintah Provinsi.
Sulijo menilai Marthen keliru menerjemahkan surat Sekda Provinsi Papua. Kata Sulijo, Marthen telah meremehkan dan tidak menghormati Sekda Provinsi yang sudah tentu apa yang dikeluarkannya berdasarkan perintah Gubernur Papua.
Ia juga meminta pengertian para orang tua murid terkait mogok mengajar yang menyebabkan aktifitas belajar mengajar akan lumpuh serta memohon dukungan dan doa orang tua siswa agar persoalan yang dihadapi seribuan guru SMA dan SMK baik ASN dan honorer dapat segera diselesaikan sebab tidak maka dapat dipastikan mogok akan berlanjut dan ujian semester pada akhir November terancam gagal.
Jumlah SMA di Mimika sebanyak 19 sekolah dan SMK sebanyak 24 sekolah dengan jumlah guru sebanyak 304 guru ASN dan 761 guru honorer.
Berita Terkait
Pemkot Jayapura optimalkan penarikan retribusi sampah rumah tangga 2024
Jumat, 26 April 2024 0:27
Pemprov Papua ajak warga peduli hutan mangrove Kota Jayapura
Kamis, 25 April 2024 21:22
Pemkab Jayapura siapkan anggaran Rp80 Miliar sukseskan Pilkada serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 21:20
Bawaslu Papua evaluasi kinerja Panwas distrik untuk pilkada serentak
Kamis, 25 April 2024 17:22
Pemerhati lingkungan ajak warga jaga hutan mangrove Kota Jayapura
Kamis, 25 April 2024 17:18
Pemkot Jayapura ingatkan warga lindungi hutan untuk sumber air
Kamis, 25 April 2024 16:53
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Satpol PP Kota Jayapura tertibkan PKL jual di jalan protokol
Kamis, 25 April 2024 16:49