Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tengah mengevaluasi pembagian dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 80 persen ke kabupaten/kota di wilayahnya.
Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua Elysa Auri, di Jayapura, Selasa, mengatakan selain itu pihaknya juga mengevaluasi regulasi yang mengatur mengenai pembagiannya ke kabupaten/kota.
"Kami sudah memberikan dana Otsus 80 persen sehingga kini hendak melihat bagaimana manfaatnya di empat bidang yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur, apakah efektif atau tidak," katanya.
Menurut Elysa, akan kembali dilihat dari kabupaten/kota di Papua, jika banyak hambatan maka akan disesuaikan dengan regulasi.
"Untuk itu, diharapkan agar dana Otsus yang cukup besar ini bermanfaat bagi masyarakat di Papua," ujarnya.
Dia menjelaskan terkait dengan wacana pengembalian dana Otsus 80 persen dari kabupaten/kota ke provinsi, sebenarnya hal tersebut adalah kebijakan gubernur.?
"Meskipun demikian, hingga kini provinsi masih membagi dana Otsus sebesar 80 persen ke kabupaten/kota," katanya lagi.
Sekadar diketahui, sejak April 2013, Gubernur Papua Lukas Enembe mengubah kebijakan alokasi Dana Otsus dengan formula 80 persen untuk kabupaten/kota dan 20 persen untuk provinsi yang berlaku hingga kini, di mana sebelumnya dialokasikan pembagian 60:40.