Jayapura (Antaranews Papua) - Legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP) mendorong penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua sebagai salah satu semangat dalam memperingati Hari Otonomi Khusus (Otsus) ke-17 pada 21 November 2018.
Ketua DPRP Yunus Wonda, di Jayapura, Rabu, mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua merupakan kunci untuk mengobati "luka" rakyat di daerah yang dikenal dengan sebutan Bumi Cenderawasih.
"Dari sekian banyak hal dalam penyelenggaraan Otsus di Tanah Papua, hingga kini masih menyisakan beberapa pekerjaan rumah (PR), salah satunya dalah pelanggaran HAM," katanya.
Yunus menilai belum ada keseriusan dari pemerintah pusat terkait dengan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua.
"Persoalan utama di Tanah Papua itu adalah pelanggaran HAM, bagi banyak orang ini adalah hal biasa, namun telah meninggalkan luka tersendiri bagi masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan jika pemerintah bisa menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM ini maka akan menjadi sebuah kepercayaan tersendiri dari rakyat Papua.
"Kami berharap siapapun presiden mendatang, penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua ini harus menjadi agenda utama," ujarnya.
Dia menambahkan, selama pelaksanaan Otsus di Papua, kebijakan-kebijakan umum sudah berjalan sebagaimana mestinya, namun kebijakan-kebijakan khusus belum semua sehingga jika yang khusus ini dilaksanakan maka diharapkan pelanggaran HAM dapat pula diselesaikan.