Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua, melakukan perekaman kartu tanpa penduduk elektronik (KTP-e) 300 pemilih milenial di dua distrik yakni Biak Barat dan Swandiwe.
"Layanan perekaman data e-KTP di setiap distrik kami percepatan menjelang pemilihan umum serentak pada 17 April 2019," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Biak Akab Sanadi, di Biak,Jumat.
Ia mengakui, pelayanan perekaman e-KTP dengan pola "jemput bola" ke lokasi distrik sebagai program pemerintah Gerakan Indonesia Sadar Admnistrasi Kependudukan.
Dengan adanya perekaman di lokasi distrik, menurut Akab, diharapkan warga yang sudah berusia 17 tahun dapat memiliki kartu penduduk sebagai bukti identitas kependudukan yang legal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Untuk layanan perekaman e-KTP di wilayah distrik lain kami terus memprogramkan hingga tercapai target sebelum pemilu serentak," ujar Akab menanggapi layanan perekaman e-KTP distrik lain.
Dia mengimbau warga Biak Numfor yang berusia 17 tahun dapat melakukan perekaman data kependudukan untuk mempermudah layanan program pemerintah yang sebagian besar telah menggunakan data kependudukan elektronik.
Sejauh ini layanan perekaman e-KTP dan pengurusan dokumen kependudukan lain di Kantor Disdukcapil Biak Jalan Majapahit masih berjalan normal sesuai jadwal jam kerja setiap hari.
Berita Terkait
Baznas Papua realisasi himpun zakat Rp8,3 miliar
Senin, 2 Desember 2024 12:33
Dinas PUPRKP Papua sosialisasi pemanfaatan laboratorium di Biak dan Supiori
Senin, 2 Desember 2024 9:49
Pemkot Jayapura ajak warga menjaga keharmonisan sambut Natal
Senin, 2 Desember 2024 9:43
Polresta Jayapura: Jaga kamtibmas jelang Natal pasca-pilkada serentak
Senin, 2 Desember 2024 9:41
Pemkot Jayapura pasang 400 unit lampu jalan
Minggu, 1 Desember 2024 23:12
Pemprov Papua Tengah fokus empat manfaat hadirnya energi daerah
Minggu, 1 Desember 2024 19:16
Pemprov Papua minta Baznas buat program pemberdayaan ekonomi
Minggu, 1 Desember 2024 19:15
Disdik Biak tunggu peraturan Mendikdasmen penempatan guru ASN di sekolah swasta
Minggu, 1 Desember 2024 18:19