Asmat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, membebaskan tanah ulayat yang menjadi lokasi berdirinya unit sekolah baru (usb) SMK Negeri Seni dan Ekonomi Kreatif Papua di Kampung Kaye, Distrik Agats.
Pembebasan lahan tersebut dilakukan oleh Bupati Asmat Elisa Kambu pada Kamis (14/3), dan disaksikan Asisten II Setda Daniel Rumburen, Kepala Dinas Pendidikan Donatus Tamot, kepala kampung serta tokoh adat setempat.
Pemerintah daerah setempat membayar lahan seluas 300x250 meter itu sebesar Rp937.500.000 kepada pihak pemilik ulayat yang diwakili Otto Fembes.
“Pemerintah memberikan kompensasi ini dalam rangka menggenjot pembangunan pendidikan di Asmat, sekaligus menggeliatkan perekonomian masyarakat,” kata Bupati Asmat Elisa Kambu usai menyerahkan uang kompensasi kepada Otto Fembes di Agats.
Orang nomor satu di Kabupaten Asmat itu berharap agar pemilik ulayat memanfaatkan uang kompensasi yang diberikan pemerintah daerah secara baik, terutama untuk meningkatkan ekonomi keluarga.
“Bagi secara baik, jangan sampai ribut gara-gara uang. Jangan juga dihabiskan untuk hal-hal yang tidak penting. Diutamakan untuk biaya sekolah anak dan kebutuhan utama lainnya,” kata Elisa.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat Donatus Tamot mengatakan bahwa SMK Negeri Seni dan Ekonomi Kreatif Papua merupakan salah satu sekolah unggulan di kabupaten itu, yang mana siap mencetak generasi muda yang memiliki keahlian dan keterampilan.
“Pembangunan gedung sekolah dibiayai dari APBN. Sekolah ini memiliki tiga ruang kelas, satu kantor dan satu ruang praktek,” kata Donatus.
Ia menambahkan sekolah seni dan ekonomi kreatif tersebut hadir untuk mempertahankan serta mengembangkan kearifan lokal dan budaya masyarakat Asmat. (*/adv)
Berita Terkait
Prodi Agro Teknologi Musamus satu-satunya terakreditasi unggul di Papua
Rabu, 24 April 2024 17:22
Pemprov: 126 pokmaswas bantu awasi laut di Papua dari penggunaan peledak
Rabu, 24 April 2024 15:05
Pemprov Papua identifikasi potensi komoditas dorong ekspor
Rabu, 24 April 2024 15:04
SMKN 3 Jayapura teken MoU dengan dunia kerja dan industri
Rabu, 24 April 2024 13:48
OJK Papua sosialisasikan tindak pidana jasa keuangan ke penegak hukum
Rabu, 24 April 2024 13:46
Masyarakat adat Biak ikut merawat alam dengan tanam pohon damar
Rabu, 24 April 2024 12:47
10 organisasi perangkat daerah Pemkab Biak kelola dana Otsus Papua 2024
Rabu, 24 April 2024 12:24
Tokoh adat imbau masyarakat tak rusak CAP Cycloop Papua
Rabu, 24 April 2024 11:32