Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua telah memberikan bimbingan teknis (bimtek) pemungutan suara pemilihan umum serentak 17 April 2019 kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tersebar di 265 kampung/kelurahan.
Ketua KPU Biak Mathias Yan Morin dihubungi di Biak,Jumat, mengakui kegiatan bimtek pemilihan umum sebagai sarana untuk membekali petugas KPPS dalam mengetahui tata cara teknis menyangkut tahapan pemungutan suara pemilu serentak 2019.
"Satu KPPS akan ditetapkan tujuh orang anggota KPPS sebagai tenaga teknis untuk menjadi penyelenggara pemilu serentak," ujarnya.
Ia juga mengakui sebelum dilakukan bimbingan teknis pihak KPU telah melakukan pengambilan sumpah janji/jabatan untuk ketua KPPS yang sudah ditetapkan melalui surat keputusan KPU tahun 2019.
Dia berharap dengan adanya bimtek penyelenggaraan pemilu dapat memberikan wawasan pengetahuan untuk anggota KPPS sehingga bisa menunjang tugas dengan baik saat hari pemungutan suara 17 April 2019.
Sementara itu, Kepala Distrik Warsa Marthen Wompere mengakui pelaksanaan bimtek untuk 20 petugas KPPS Distrik Warsa sangat penting sebagai bekal dalam menjalankan tugas di lapangan.
Pemerintah Distrik Warsa berharap anggota KPPS dari 20 kampung yang mengikuti bimtek pemungutan suara dapat menjalankan tugas dengan lancar, ya ini setelah selesai dilakukan bimtek pemilihan umu serentak 17 April dilaksanakan KPU," katanya.
Marthen Wompere menyebut pada pemilihan umum serentak 17 April jumlah pemilih tetap di wilayah distrik Warsa sebanyak 3.544 pemilih tetap tersebar di 20 kampung tempat pemungutan suara.
Berdasarkan data KPU pada pemilihan umum serentak 17 April 2019 terdapat sebanyak 96.752 pemilih tetap tersebar di 257 kampung dan delapan kelurahan serta 19 panitia pemilihan distrik.

