Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua berencana melakukan razia bagi aparatur sipil negara (ASN) yang pada jam kerja justru beraktifitas di luar kantor seperti pusat-pusat perbelanjaan Kota Jayapura.
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa, di Jayapura, Selasa mengatakan, razia ini akan dilakukan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
"Satpol PP bisa melakukan inspeksi dadakan (sidak) bagi ASN berseragam yang berada di luar kantor pada jam-jam kerja tanpa keterangan jelas," katanya.
Menurut Doren, nantinya jika ada ASN yang terkena razia Satpol PP Provinsi Papua akan dibawa untuk menghadap pimpinan dalam hal ini sekretaris daerah (sekda) maupun asisten guna menjelaskan alasan keberadaannya ketika dirazia.
"ASN yang terkena razia ini harus menjelaskan alasannya bisa lalai dalam tugas sehingga dapat berjalan-jalan di pusat-pusat perbelanjaan pada jam kerja," ujarnya.
Dia menjelaskan berdasarkan hasil keterangan yang diperoleh dari ASN yang terkena razia ini, akan ditelusuri sistem kerja di instansinya masing-masing, sehingga dapat diperbaiki untuk ke depannya tidak ada lagi ASN yang beraktifitas di luar kantor pada jam kerja tanpa alasan jelas.
"ASN diharapkan dapat menjalankan tugas pokoknya khususnya dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat melalui bidang kerjanya masing-masing," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya mengharapkan dengan dilaksanakannya razia-razia bagi ASN seperti ini, disiplin pegawai dan pelayanan publik dapat ditingkatkan.