• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Senin, 29 Desember 2025
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Badan Geologi sebut 127 gunung berapi di Indonesia bersatus aktif

      Badan Geologi sebut 127 gunung berapi di Indonesia bersatus aktif

      Sabtu, 20 Desember 2025 8:43

      LKBN ANTARA meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

      LKBN ANTARA meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

      Senin, 15 Desember 2025 23:08

      Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Senin, 1 Desember 2025 23:19

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      Senin, 1 Desember 2025 9:38

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Kamis, 30 Oktober 2025 19:28

  • Daerah
    • Prajurit TNI Satgas Yonif 511 bagikan bingkisan Natal ke warga pedalaman Papua

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511 bagikan bingkisan Natal ke warga pedalaman Papua

      SAR gabungan masih mencari 17 warga Serui korban perahu terbalik

      SAR gabungan masih mencari 17 warga Serui korban perahu terbalik

      Pemkab Jayawijaya mendorong masyarakat perketat pencegahan peredaran narkoba

      Pemkab Jayawijaya mendorong masyarakat perketat pencegahan peredaran narkoba

      DPRK Biak Numfor harap program Asta Cita membangun rumah prioritas warga kampung

      DPRK Biak Numfor harap program Asta Cita membangun rumah prioritas warga kampung

      Komunitas peduli lingkungan Biak siapkan motor laut menjaga kebersihan

      Komunitas peduli lingkungan Biak siapkan motor laut menjaga kebersihan

  • Gaya Hidup
    • ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

      ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

      Gubernur: Program tatap muka warga di Papua menjadi evaluasi kebijakan publik

      Gubernur: Program tatap muka warga di Papua menjadi evaluasi kebijakan publik

      Ketua Adat Papua: Hari Raya Natal momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat

      Ketua Adat Papua: Hari Raya Natal momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat

      Kintal Rum Fararur meningkatkan literasi budaya siswa SMA/SMK se-Tanah Tabi

      Kintal Rum Fararur meningkatkan literasi budaya siswa SMA/SMK se-Tanah Tabi

      Pemkab Jayapura pastikan stok bahan pokok aman menjelang Natal 2025

      Pemkab Jayapura pastikan stok bahan pokok aman menjelang Natal 2025

  • Olahraga
    • Persipura Jayapura menang lawan Persela Lamongan 2-0

      Persipura Jayapura menang lawan Persela Lamongan 2-0

      PSSI Papua Pegunungan menetapkan tiga klub baru di kongres tahunan

      PSSI Papua Pegunungan menetapkan tiga klub baru di kongres tahunan

      Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

      NPCI: Kabupaten Jayapura sumbang empat emas kontingen Papua di Peparnas XI Jakarta

      NPCI: Kabupaten Jayapura sumbang empat emas kontingen Papua di Peparnas XI Jakarta

  • Hukum
    • Kapolres Biak Numfor minta warga tak euforia berlebihan rayakan Tahun Baru 2026

      Kapolres Biak Numfor minta warga tak euforia berlebihan rayakan Tahun Baru 2026

      Polda Papua mulai perketat pengamanan menjelang pergantian Tahun Baru 2026

      Polda Papua mulai perketat pengamanan menjelang pergantian Tahun Baru 2026

      Polres Merauke sasar lokasi produksi miras lokal menjelang Tahun Baru 2026

      Polres Merauke sasar lokasi produksi miras lokal menjelang Tahun Baru 2026

      Kejati Papua: Kerugian negara dari kasus tindak pidana korupsi 2025 capai Rp422,4 M

      Kejati Papua: Kerugian negara dari kasus tindak pidana korupsi 2025 capai Rp422,4 M

      PLBN Skouw perketat pengamanan sejumlah jalur tikus menjelang Tahun Baru 2026

      PLBN Skouw perketat pengamanan sejumlah jalur tikus menjelang Tahun Baru 2026

  • Politik
    • Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY pastikan keamanan bakar batu di Mokoni Lanny Jaya

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY pastikan keamanan bakar batu di Mokoni Lanny Jaya

      Pemkot Jayapura: Penting peningkatan pelayanan publik pada kelurahan

      Pemkot Jayapura: Penting peningkatan pelayanan publik pada kelurahan

      Wagub Ones Pahabol pastikan Astacita Presiden berjalan optimal di Papua Pegunungan

      Wagub Ones Pahabol pastikan Astacita Presiden berjalan optimal di Papua Pegunungan

      Kodim 1702 Jayawijaya pastikan keamanan penyaluran BLTS di Mamteng berjalan dengan baik

      Kodim 1702 Jayawijaya pastikan keamanan penyaluran BLTS di Mamteng berjalan dengan baik

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY mendukung prosesi \"bakar batu\" sambut Natal

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY mendukung prosesi "bakar batu" sambut Natal

  • Otonomi Khusus
    • Pemkab Jayawijaya tetapkan Senin dan Kamis sebagai hari wajib gunakan Noken

      Pemkab Jayawijaya tetapkan Senin dan Kamis sebagai hari wajib gunakan Noken

      SPPG Jayawijaya pastikan penerima manfaat MBG mencapai 4.000 anak

      SPPG Jayawijaya pastikan penerima manfaat MBG mencapai 4.000 anak

      Kemendagri tekankan harmonisasi program jadi kunci percepatan pembangunan di Papua

      Kemendagri tekankan harmonisasi program jadi kunci percepatan pembangunan di Papua

      Pemkab Jayapura gelar lomba pohon Natal mendorong kreativitas warga

      Pemkab Jayapura gelar lomba pohon Natal mendorong kreativitas warga

      Komnas HAM RI lakukan pemantauan 60 dugaan pelanggaran HAM di Papua

      Komnas HAM RI lakukan pemantauan 60 dugaan pelanggaran HAM di Papua

  • Ekonomi
    • Pemprov Papua serahkan resmi aset senilai Rp329 miliar ke Pemerintah Papua Pegunungan

      Pemprov Papua serahkan resmi aset senilai Rp329 miliar ke Pemerintah Papua Pegunungan

      PT PLN targetkan bertahap melistriki 4.200 kampung di Tanah Papua

      PT PLN targetkan bertahap melistriki 4.200 kampung di Tanah Papua

      BPH Migas minta Pertamina perbanyak tangki timbun BBM dan Avtur di Papua

      BPH Migas minta Pertamina perbanyak tangki timbun BBM dan Avtur di Papua

      Pemkab Jayawijaya mendorong pengembangan sektor pertanian pada 328 kampung

      Pemkab Jayawijaya mendorong pengembangan sektor pertanian pada 328 kampung

      Posko ESDM: sistem kelistrikan Papua kondisi surplus selama liburan Nataru

      Posko ESDM: sistem kelistrikan Papua kondisi surplus selama liburan Nataru

  • Internasional
    • PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Lantamal X  Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Lantamal X Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

  • Artikel
    • \"Sempe\" budaya Papua yang terancam dalam lingkaran wadah plastik

      "Sempe" budaya Papua yang terancam dalam lingkaran wadah plastik

      Natal menjadi simbol persatuan di Papua Pegunungan

      Natal menjadi simbol persatuan di Papua Pegunungan

      Bantuan Natal dan tahun baru hingga ke pelosok kampung terjauh di Kabupaten Jayapura

      Bantuan Natal dan tahun baru hingga ke pelosok kampung terjauh di Kabupaten Jayapura

      Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • Pemprov Papua tuntaskan penyerahan aset untuk Papua Pegunungan

      Pemprov Papua tuntaskan penyerahan aset untuk Papua Pegunungan

      Buron dua bulan, pelaku pembunuhan guru di Yahukimo diamankan

      Buron dua bulan, pelaku pembunuhan guru di Yahukimo diamankan

      Uji tera di SPBU Jayapura, ESDM awasi takaran dan kualitas BBM

      Uji tera di SPBU Jayapura, ESDM awasi takaran dan kualitas BBM

      Libur Nataru, kapasitas listrik Papua aman

      Libur Nataru, kapasitas listrik Papua aman

      UMP Papua ditetapkan naik 3,51% menjadi Rp4,4 juta pada 2026

      UMP Papua ditetapkan naik 3,51% menjadi Rp4,4 juta pada 2026

Logo Header Antaranews papua

Perpres Jabatan Fungsional TNI

Oleh : Andi Firdaus id Perpres 37/2019, Jokowi, pengamat , fungsional TNI,Kodam Minggu, 30 Juni 2019 20:04 WIB

Image Print
Perpres Jabatan Fungsional TNI

Ilustrasi pimpinan dan perwira menengah TNI AD. (ANTARA FOTO/Aji Styawan).

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37/2019 tentang Jabatan Fungsional TNI sebagai landasan hukum yang mengatur kedudukan dan hak prajurit militer aktif dalam penugasan di suatu organisasi.

Sejak ditetapkan di Jakarta pada 12 Juni 2019, Perpres ini diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, pada 17 Juni 2019.

Terdapat setidaknya tujuh hal penting dalam Perpres dalam mengatur jabatan fungsional TNI; di antaranya mengatur kedudukan dan hak prajurit militer aktif dalam penugasan di organisasi non ketentaraan, pangkat tertinggi personel ditunjuk sama dengan pangkat kepala unit kerja/organisasi, kategori jabatan fungsional TNI yakni jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan.

Syarat untuk jabatan fungsional keahlian meliputi; ijazah S1 atau setara, memiliki pengalaman sesuai bidangnya minimal satu tahun, mengikuti pendidikan pengembangan umum dan atau pendidikan pengembangan spesialis, nilai prestasi kerja minimal bernilai baik dalam enam bulan terakhir, mengikuti lulus uji kompetensi, syarat lain ditetapkan panglima TNI.

Juga tentang syarat untuk jabatan fungsional keterampilan antara lain berijazah SMA atau setara, memiliki pengalaman tugas minimal setahun, mengikuti pendidikan pengembangan spesialis, nilai prestasi kerja minimal bernilai baik dalam enam bulan terakhir, mengikuti lulus uji kompetensi, syarat lain ditetapkan oleh Panglima TNI.

Bila prajurit dengan jabatan fungsional TNI dipindahkan ke jabatan struktural, maka jabatan fungsionalnya diberhentikan. Terakhir, prajurit yang diberhentikan dari jabatan fungsional TNI dapat diangkat kembali sesuai dengan jenjang jabatan fungsional akhir

Pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, berpendapat aturan itu merupakan respons pemerintah dalam upaya mengakomodasi kepentingan jabatan bagi puluhan perwira tinggi yang kini berdinas tanpa jabatan struktural di lantai delapan Markas Besar TNI AD, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Di sana, kurang dari 50 kursi yang tersedia, harus diperebutkan sekitar 70-an perwira tinggi tanpa jabatan.

Sudah bukan rahasia lagi bahwa saat ini banyak perwira menengah dan tinggi di ketiga matra TNI yang tidak memiliki jabatan struktural, salah satunya karena jumlah jabatan struktural pada organisasi TNI ada di bawah jumlah personel pada kedua golongan itu. Pun setelah organisasi dimekarkan dengan membentuk Komando Armada III TNI AL, Komando Operasi III TNI AU, Divisi III Kostrad, hingga ke satuan-satuan kewilayahan dan operasional, organisasi staf dan pelayanan, serta badan pelaksana di bawahnya, jumlah mereka masih lebih banyak.

Juga baca: Perpres 37/2019: anggota TNI harus Strata 1 jabat fungsional keahlian

Juga baca: Presiden tanda tangani Perpres Jabatan Fungsional TNI

Perpres itu sebetulnya sudah dipraktikan sejak lama, sebab banyak keahlian dan keterampilan perwira tinggi, menengah, maupun bawah di struktural TNI yang dimanfaatkan oleh sejumlah organisasi maupun perusahaan swasta atau BUMN di dalam maupun luar negeri.

Ia menyebut, di antaranya adalah pada BUMN di bidang pertahanan, yaitu PT PAL dan PT Dirgantara Indonesia, yang biasanya membutuhkan pendampingan serta bimbingan dari para perwira TNI.

Perpres Nomor 37/2019 itu, menurut dia, juga memberikan jaminan agar para perwira yang telah menyelesaikan tugasnya sesuai dengan kompetensi di luar institusinya dapat kembali pada satuan TNI, sehingga tidak dianggap sebagai sipil.

Ia mengapresiasi penerapan aturan itu sehingga mempertegas jabatan fungsional tentara di bawah komando presiden dan panglima TNI. "Saya kira tidak perlu ada lagi perdebatan atau dipermasalahkan terkait aturan ini. TNI itu untuk rakyat dan rakyat untuk TNI," ujarnya.

Justru hal terpenting yang juga perlu diatur dalam Perpres Nomor 37/2019 itu adalah kejelasan hukum terhadap posisi para purnawirawan TNI yang saat ini terjun ke dunia politik.

Pada masa Orde Lama berkuasa, tentara dan polisi aktif dipersilakan maju ke TPS untuk menentukan wakilnya di DPR. Demikian juga pada saat Orde Baru berkuasa, TNI dan Kepolisian Indonesia yang saat itu ada dalam satu wadah, ABRI, memiliki Fraksi ABRI di MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Pada saat itu, konsep Dwifungsi ABRI benar-benar diterapkan ke ranah sipil dan politik praktis, di antaranya menempatkan seorang kolonel menjadi bupati atau kepala DPRD suatu kabupaten.

Multi tafsir
Direktur Eksekutif Institute for Defence Security and Peace Studies, Mufti Makarim, mempertanyakan sejumlah poin dalam Perpres Nomor 37/2019 yang dianggap masih multi tafsir. Di antaranya berkaitan dengan strata perwira (ruang golongan dan pangkat) dalam lingkup TNI yang setara dengan posisi jabatan pada ranah sipil.

Meski secara kontekstual Perpres Nomor 37/2019 berbeda dengan konsep Dwifungsi ABRI yang sudah dihilangkan sejak reformasi, namun sebagian kalangan bisa menafsirkan kalangan militer bisa memiliki jabatan di lingkup sipil, dalam hal ini kementerian dan lembaga serupa.

"Perpres ini bisa juga ditafsirkan militer memiliki jabatan di lingkup sipil. Bila benar demikian, bisa jadi bom waktu bagi pemerintah," katanya.

Makarim mengatakan, sebagian kalangan ada pula yang menganggap aturan ini sebagai konsesi bagi TNI usai penyelenggaraan Pemilu 2019 berkaitan dengan surplus perwira hasil rekrutmen hampir 30 tahun lalu yang kini tidak memiliki jabatan sejak Dwifungsi ABRI dihapus.

Kegamangan itu, kata dia, perlu segera dijawab Presiden terpilih Joko Widodo guna menghindari perdebatan di tengah masyarakat atas dikeluarkannya peraturan itu.

Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, mengatakan, jabatan fungsional TNI merupakan upaya pemerintah untuk menghargai keahlian dan keterampilan prajurit TNI baik sebagai prajurit maupun dalam bidang lain.

Menurut dia, bangsa Indonesia patut bersyukur bahwa seluruh rangkaian Pemilu 2019 telah berakhir secara baik. Dunia internasional juga memberi apresiasi yang tinggi.

Keberhasilan itu tidak terlepas dari peran aparat negara TNI dan aparat Polri serta seluruh masyarakat Indonesia. Dikaitkan dengan tugas TNI, maka keberhasilan tugas pengamanan Pemilu masuk kategori tugas membantu pemerintah dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

"Tugas OMSP juga diemban oleh militer manapun di seluruh dunia," katanya.

Contoh lain terkait dengan ketrampilan prajurit TNI sebagai peneliti juga harus mendapat penghargaan sesuai porsinya. Keahlian dan ketrampilan prajurit TNI adalah bentuk profesionalitas TNI yang dapat diproyeksikan kepada bentuk pengabdian terhadap pertahanan.

Ia memberi contoh, di Universitas Pertahanan yang ada dalam naungan Kementerian Pertahanan, ada banyak perwira TNI yang memiliki keahlian sebagai dosen dengan metodologi tertentu yang menjadi rumpun jabatan keahlian, sehingga para prajurit TNI yang menjadi dosen di Universitas Pertahanan bisa juga menjadi dosen di universitas lainnya baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Melalui Perpres Nomor 37/2019 itu, para peneliti dari prajurit TNI dapat dimanfaatkan oleh Kemenristek Dikti, BPPT, dan kementerian atau lembaga negara/lembaga pemerintah lain.

Keahlian dan ketrampilan prajurit TNI di bidang hukum dan komputer saat ini juga menjadi konsentrasi baru mengatasi berbagai ancaman sosial budaya dan ancaman siber di tengah masyarakat.

Pada tataran praktis, baru-baru ini personel TNI AL membantu masyarakat di Kabupaten Belu, NTT, dalam mengolah dan menyediakan air bersih untuk masyarakat. Kegiatan itu adalah bentuk nyata keahlian mengolah air bersih di kapal perang. Pengalaman bertugas di kapal perang ternyata dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan.


Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Anggota TNI harus berijazah S1 untuk jabat fungsional keahlian

Anggota TNI harus berijazah S1 untuk jabat fungsional keahlian

Jumat, 28 Juni 2019 20:50

DPR RI: Pembangunan Papua jadi prioritas era Presiden Jokowi

DPR RI: Pembangunan Papua jadi prioritas era Presiden Jokowi

Selasa, 3 September 2024 19:45

Presiden Jokowi menanam tebu perdana untuk ketahanan pangan Merauke

Presiden Jokowi menanam tebu perdana untuk ketahanan pangan Merauke

Selasa, 23 Juli 2024 22:10

Presiden RI Jokowi harap pencegahan stunting di Indonesia terus membaik

Presiden RI Jokowi harap pencegahan stunting di Indonesia terus membaik

Selasa, 23 Juli 2024 17:51

Ibu Negara harap orang tua beri anak makanan bergizi mencegah stunting

Ibu Negara harap orang tua beri anak makanan bergizi mencegah stunting

Selasa, 23 Juli 2024 11:38

Presiden RI Jokowi ingatkan warga Papua sukseskan PIN Polio 2024

Presiden RI Jokowi ingatkan warga Papua sukseskan PIN Polio 2024

Selasa, 23 Juli 2024 11:23

Presiden RI Jokowi minta anak Papua berkarakter disiapkan sejak dini

Presiden RI Jokowi minta anak Papua berkarakter disiapkan sejak dini

Selasa, 23 Juli 2024 10:55

BNPB terapkan TMC saat kunjungan Presiden Jokowi di Papua

BNPB terapkan TMC saat kunjungan Presiden Jokowi di Papua

Selasa, 23 Juli 2024 9:27

  • Terpopuler
PT PLN targetkan bertahap melistriki 4.200 kampung di Tanah Papua

PT PLN targetkan bertahap melistriki 4.200 kampung di Tanah Papua

Pemkab Jayawijaya mendorong masyarakat perketat pencegahan peredaran narkoba

Pemkab Jayawijaya mendorong masyarakat perketat pencegahan peredaran narkoba

Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY pastikan keamanan bakar batu di Mokoni Lanny Jaya

Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY pastikan keamanan bakar batu di Mokoni Lanny Jaya

Kejati Papua: Kerugian negara dari kasus tindak pidana korupsi 2025 capai Rp422,4 M

Kejati Papua: Kerugian negara dari kasus tindak pidana korupsi 2025 capai Rp422,4 M

Pemprov Papua serahkan resmi aset senilai Rp329 miliar ke Pemerintah Papua Pegunungan

Pemprov Papua serahkan resmi aset senilai Rp329 miliar ke Pemerintah Papua Pegunungan

  • Top News
Pemkab Jayawijaya mendorong masyarakat perketat pencegahan peredaran narkoba

Pemkab Jayawijaya mendorong masyarakat perketat pencegahan peredaran narkoba

PT PLN targetkan bertahap melistriki 4.200 kampung di Tanah Papua

PT PLN targetkan bertahap melistriki 4.200 kampung di Tanah Papua

Polres Jayawijaya pastikan pelaksanaan malam kudus berjalan aman dan tertib

Polres Jayawijaya pastikan pelaksanaan malam kudus berjalan aman dan tertib

Dinsos Biak Numfor melatih 257 operator data kesejahteraan sosial

Dinsos Biak Numfor melatih 257 operator data kesejahteraan sosial

Kodim 1702/Jayawijaya intensifkan kegiatan patroli gabungan di Elelim Kabupaten Yalimo

Kodim 1702/Jayawijaya intensifkan kegiatan patroli gabungan di Elelim Kabupaten Yalimo

Video

Pemprov Papua tuntaskan penyerahan aset untuk Papua Pegunungan

Pemprov Papua tuntaskan penyerahan aset untuk Papua Pegunungan

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video