Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan selisih suara yang mempengaruhi perolehan kursi terakhir di legislatif paling banyak disengketakan ke Mahkamah Konstitusi dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilu legislatif.
"Kebanyakan memang salah satunya adalah selisih antara partai di kursi terakhir, selisih di suaranya," ujar Ilham di Jakarta, Selasa (2/7) malam.
Dalil permohonan yang diajukan sebagian tentang perpindahan suara dari suatu partai ke partai lain serta hilangnya suara yang semestinya didapat.
KPU akan menghadapi 250 sengketa, baik untuk tingkat DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Untuk sidang pemeriksaan pendahuluan yang dijadwalkan digelar 9-12 Juli 2019, KPU RI dan provinsi terus mengatur strategi, menyiapkan alat bukti serta berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk pembagian sengketa berdasarkan partai.
"Jadi nanti tentu saja kenapa dan apa yang suda kami putuskan harus kami pertahankan. Oleh karena itu kami mengatur strategi seperti apa bagaimana menjawabnya," kata dia.
Ada pun penetapan rekapitulasi penghitungan suara nasional Pileg DPR RI 2019 menunjukkan sembilan dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019 memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen.
Sembilan partai itu diurutkan berdasarkan perolehan suara terbesar yakni:
1. PDIP: 27.053.961 (19,33 persen)
2. Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen)
3. Golkar: 17.229.789 (12,31 persen)
4. PKB: 13.570.097 (9,69 persen)
5. Nasdem: 12.661.792 (9,05 persen)
6. PKS: 11.493.663 (8,21 persen)
7. Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen)
8. PAN: 9.572.623 (6,84 persen)
9. PPP: 6.323.147 (4,52 persen)
Berita Terkait
KPU Biak rekrut anggota badan ad hoc PPD dan PPS pilkada serentak
Kamis, 18 April 2024 17:34
Bawaslu limpahkan kasus politik uang caleg parpol pemilu ke Gakkumdu
Rabu, 17 April 2024 19:02
Pemkab Biak Numfor minta KPU-Bawaslu gencarkan sosialisasi pilkada
Selasa, 16 April 2024 23:03
KPU: Calon Bupati Biak Numfor perseorangan butuh dukungan 10.153 KTP
Selasa, 16 April 2024 23:01
KPU:20 caleg parpol pemilu Supiori terpilih segera diumumkan
Senin, 15 April 2024 18:55
KPU Papua "launching" tahapan pilkada serentak pada 26 April 2024
Senin, 15 April 2024 18:08
Pemprov Papua cairkan sisa dana hibah Pilkada pada Juni 2024
Rabu, 3 April 2024 1:59
KPU sebut tahapan Pilkada Biak dimulai pada April 2024
Sabtu, 30 Maret 2024 18:41