Jayapura (ANTARA) - Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) masih menangani dua sengketa pilkada di Papua yaitu Kabupaten Jayapura dan Provinsi Papua.
"Memang benar saat ini MK masih menyidangkan sengketa Pilkada Kabupaten Jayapura dan Provinsi Papua," kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon di Jayapura, Selasa.
Steve Dumbon mengatakan, delapan kabupaten dan kota lainnya saat ini sudah dilakukan penetapan pasangan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Delapan kabupaten dan kota yang sudah melakukan penetapan yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Sarmi, Supiori, Biak Numfor, Waropen dan Kepulauan Yapen.
Dengan ditetapkannya bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota terpilih maka tinggal menunggu jadwal pelantikan dan itu bukan ranah KPU.
"KPU Papua saat ini fokus menghadapi sidang sengketa pilkada di MK," kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon.