Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Jayapura (Polres) Jayapura menangkap terduga pelaku pemerasan dan pengancaman di Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Jumat, mengemukakan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pemerasan dan pengancaman itu dilakukan oleh tim cycloop dan tim curanmor Polres Jayapura di taman bunga Hawai Sentani, Kamis (15/8) sore.
Victor mengatakan pelaku pemerasan disertai pengancaman yang ditangkap berinsial AMI (37) oleh tim gabungan Polres Jayapura berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat korban wanita berinisial DS (61) pada Kamis.
Dari laporan yang diterima, kata dia, pelaku memeras dan mengancam korban melalui Whats App dan mengakui bahwa mempunyai rekaman video call milik korban yang tidak senonoh.
"Pengancaman dan pemerasan ini sudah terjadi sejak 19 juli 2019, dimana pelaku AMI (37) mengirimkan pesan melalui Whats App dan mengancam korban untuk memberikan uang sebesar Rp30.000.000 dan berdalih mempunyai rekaman video call milik korban yang tidak senonoh," ujarnya.
Karena merasa takut, kata Victor, sehingga korban memberikan uang sebesar Rp7.000.000. Korban tidak mengetahui identitas pelaku dan tidak ingin dikenali pelaku.
Pelaku juga mengarahkan agar uang disimpan di dalam kantong plastik warna putih dan diletakkan di depan gerbang Kantor Inspektorat Hawai, serta menyuruh korban untuk langsung pergi dan tidak boleh kembali ke tempat tersebut.
"Sampai Kamis (15/8) siang, pelaku kembali meminta uang pada korban sebesar Rp10.000.000 dan meminta untuk disimpan dalam kantong plastik warna putih serta menyuruh korban untuk meletakkannya di daerah Taman Bunga Hawai Sentani, tepatnya di dalam pagar serta di atas tumpukan seng - seng bekas, karena sudah tidak tahan dengan hal tersebut korban langsung melaporkannya ke kami sehingga kami tindak lanjuti," ujarnya.
Sesuai permintaan pelaku, polisi menyiapkan semuanya dengan menyewa taksi cary anggota melakukan penyamaran dan pemantauan dengan memarkirkan taksi di sekitar Taman Bunga Hawai Sentani.
"Sedangkan anggota tim yang lain menggunakan sepeda motor, tidak hanya itu, kami juga menyamarkan salah seorang anggota untuk menjadi tukang ojek yang mengantarkan korban untuk menaruh uang di tempat kejadian perkara (TKP), usai menaruh uang berselang beberapa menit kemudian pelaku langsung keluar dan mengambil uang, di saat itu anggota langsung menangkap pelaku," ujarnya.
Ia menambahkan, kini pelaku AMI (37) telah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura, pelaku di jerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
![Kapolres Jayapura harap polisi menjadi contoh kelengkapan kendaraan](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/26/IMG-20240725-WA0072.jpg)
Kapolres Jayapura harap polisi menjadi contoh kelengkapan kendaraan
Jumat, 26 Juli 2024 17:45
![Pemkot Jayapura: HAN menjadi momentum anak bebas dari perundungan](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/22/1000107779.jpg)
Pemkot Jayapura: HAN menjadi momentum anak bebas dari perundungan
Senin, 22 Juli 2024 12:15
![Satlantas Polres Biak edukasi warga tak konsumsi alkohol saat berkendaraan](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/18/z2_20240403_11475699.jpg)
Satlantas Polres Biak edukasi warga tak konsumsi alkohol saat berkendaraan
Kamis, 18 Juli 2024 11:46
![Wakapolres Biak: Personel Polisi hindari pungli Operasi Patuh Cartenz 2024](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/15/z2_20240715_11042726.jpg)
Wakapolres Biak: Personel Polisi hindari pungli Operasi Patuh Cartenz 2024
Senin, 15 Juli 2024 9:41
![Polisi Biak lakukan edukasi pembinaan manajemen pelaku usaha](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/28/z2_20240628_19004361.jpg)
Polisi Biak lakukan edukasi pembinaan manajemen pelaku usaha
Jumat, 28 Juni 2024 18:08
![Polisi Jayapura gagalkan peredaran sabu senilai Rp1,3 miliar](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/20/1000426408_1.jpg)
Polisi Jayapura gagalkan peredaran sabu senilai Rp1,3 miliar
Kamis, 20 Juni 2024 17:21
![Polisi Jayapura: Kondisi Kamtibmas perbatasan RI-PNG Skouw kondusif](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/17/IMG-20240617-WA0047.jpg)
Polisi Jayapura: Kondisi Kamtibmas perbatasan RI-PNG Skouw kondusif
Senin, 17 Juni 2024 9:51
![Polisi Jayawijaya berupaya damaikan dua kelompok bertikai di Wouma](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/14/1000406952.jpg)
Polisi Jayawijaya berupaya damaikan dua kelompok bertikai di Wouma
Jumat, 14 Juni 2024 14:18