Timika (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II B Mimika, Selasa siang, mendeportasi seorang warga negara Kamerun bernama Nguetse Zangue Elvige Flora yang berprofesi sebagai penata rambut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Mimika Jesaja Samuel Enock di Timikamengatakan, warga negara Kamerun itu dideportasi kembali ke negara asalnya karena terbukti telah melakukan tindak pidana keimigrasian, yaitu menyalahgunakan izin tinggal sebagaimana diatur dalam Pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011.
Nguetse Zengue Elvige Flora dalam persidangan Pengadilan Negeri Timika pada 13 Juni 2019 divonis bersalah dengan hukuman selama tujuh bulan kurungan.
"Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa hukuman pada Kamis (12/9) berdasarkan surat dari pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika," katanya.
Selanjutnya pada hari yang sama, Nguetse Zengue Elvige Flora diserahterimakan oleh pihak Lapas Kelas II B Timika kepada Kantor Imigrasi Kelas II Mimika.
"Atas dasar itulah kami melakukan pendeportasian yang bersangkutan ke negara asalnya melalui rute Timika-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 653," katanya.
Selanjutnya dengan pesawat Ethiopian Airlines ET 629 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan rute Jakarta-Bangkok-Kamerun. "Nama yang bersangkutan dimasukan dalam daftar penangkalan," kata Enock.
Nguetse Zengue Elvige Flora ditangkap oleh petugas Satuan Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Mimika beberapa waktu lalu karena menyalahi izin tinggal dengan bekerja sebagai penata rambut pada sebuah salon kecantikan di Kota Timika.
Berita Terkait
Imigrasi Jayapura deportasi 119 WNA selama 2024
Jumat, 25 Oktober 2024 12:59
Pemprov Papua membantah berita bohong deportasi Gubernur Lukas Enembe
Jumat, 20 Mei 2022 15:56
Imigrasi Papua deportasi 61 WN Asing
Kamis, 6 Januari 2022 18:52
Buronan Korupsi Hendra Subrata berganti KTP hingga ganti agama
Minggu, 27 Juni 2021 3:22
PNG deportasi Gubernur Papua Lukas Enembe setelah masuk tanpa dokumen
Jumat, 2 April 2021 13:23
Buronan Interpol Rusia dideportasi dari bandara Bali
Selasa, 23 Maret 2021 14:44
Malaysia deportasi 502 WNI dari Kuala Lumpur
Sabtu, 7 November 2020 14:02
Pemulangan 130 PMI Deportasi
Minggu, 31 Mei 2020 4:25