Washington (ANTARA) - Kedutaan Besar China di Washington pada Selasa mengecam pemberlakuan pembatasan visa Amerika Serikat bagi sejumlah pejabat China terkait perlakuan China terhadap minoritas Muslim di Xinjiang.
Pihaknya menganggap hal itu sebagai campur tangan dalam urusan internal China.
Keputusan AS "secara serius menerobos norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional, dengan mencampuri urusan dalam negeri China dan mengacaukan kepentingan China. China menyesali hal itu dan secara tegas menentangnya," kata juru bicara kedutaan dalam pernyataan yang dikirim melalui surat elektronik.
"Xinjiang tidak memiliki apa yang disebut masalah HAM yang diklaim oleh AS. Tuduhan tersebut hanya sekadar dalih dari pihak AS atas intervensi mereka," tambahnya.
Sebelumnya Amerika Serikat memberlakukan pembatasan visa terhadap pemerintah China dan pejabat Partai Komunis, yang diyakini bertanggung jawab atas penahanan atau penyiksaan minoritas Muslim di Provinsi Xinjiang, menurut Departemen Luar Negeri AS.
Pejabat AS menyebutkan pemerintahan Trump sedang mempertimbangkan sanksi terhadap pejabat, yang terlibat dalam penumpasan China terhadap Muslim, termasuk Sekretaris Partai Xinjiang, Chen Quanguo, salah satu anggota politburo berpengaruh, eselon atas kepemimpinan China.
Sumber: Reuters