No results found.
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Kamis, 15 Mei 2025
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BNPB: Status tanggap darurat banjir Jayawijaya sesuai prosedur kebencanaan

      BNPB: Status tanggap darurat banjir Jayawijaya sesuai prosedur kebencanaan

      Sabtu, 3 Mei 2025 15:07

      BNPB bantu Rp756,8 juta untuk korban banjir dan longsor Jayawijaya

      BNPB bantu Rp756,8 juta untuk korban banjir dan longsor Jayawijaya

      Jumat, 2 Mei 2025 15:27

      Kemensos bantu beras 10 ton untuk korban banjir bandang Jayawijaya

      Kemensos bantu beras 10 ton untuk korban banjir bandang Jayawijaya

      Rabu, 30 April 2025 17:54

      LKBN ANTARA berangkatkan 140 pembaca setia untuk mudik gratis tujuan Jawa Timur

      LKBN ANTARA berangkatkan 140 pembaca setia untuk mudik gratis tujuan Jawa Timur

      Minggu, 30 Maret 2025 0:49

      LKBN ANTARA bagi paket bingkisan Lebaran untuk warga di sekitar Pasar Baru

      LKBN ANTARA bagi paket bingkisan Lebaran untuk warga di sekitar Pasar Baru

      Rabu, 26 Maret 2025 19:09

  • Daerah
    • Pemprov Papua Tengah harapkan Uskup Timika perkokoh semangat persatuan

      Pemprov Papua Tengah harapkan Uskup Timika perkokoh semangat persatuan

      Pemkab Jayapura genjot tanam komoditas pangan mendukung MBG

      Pemkab Jayapura genjot tanam komoditas pangan mendukung MBG

      Pemkab Supiori biayai kuliah 48 siswa unggul Papua Rp7,9 miliar

      Pemkab Supiori biayai kuliah 48 siswa unggul Papua Rp7,9 miliar

      Pemprov Papua Pegunungan harap warga mendukung pembangunan KIPP

      Pemprov Papua Pegunungan harap warga mendukung pembangunan KIPP

      Pemkab Lanny Jaya dorong pembangunan lima tahun dimulai dari kampung

      Pemkab Lanny Jaya dorong pembangunan lima tahun dimulai dari kampung

  • Gaya Hidup
    • Gubernur inginkan penambahan bandwidth wilayah Papua Pegunungan

      Gubernur inginkan penambahan bandwidth wilayah Papua Pegunungan

      BMKG Jayapura ingatkan potensi banjir rob pesisir Utara Papua

      BMKG Jayapura ingatkan potensi banjir rob pesisir Utara Papua

      Pemkab Mimika minta jamaah taat aturan agar ibadah haji lancar

      Pemkab Mimika minta jamaah taat aturan agar ibadah haji lancar

      Pemkab Jayapura-Telkom sinergi bangun infrastruktur digital

      Pemkab Jayapura-Telkom sinergi bangun infrastruktur digital

      BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

      BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

  • Olahraga
    • Pemkab Biak Numfor upayakan bangun stadion baru sepak bola

      Pemkab Biak Numfor upayakan bangun stadion baru sepak bola

      Persis Solo waspadai efektivitas PSBS di Stadion Lukas Enembe

      Persis Solo waspadai efektivitas PSBS di Stadion Lukas Enembe

      PSBS Biak siap jamu Persis di Stadion Lukas Enembe

      PSBS Biak siap jamu Persis di Stadion Lukas Enembe

      Pemkab Jayapura dukung atlet disabilitas berkarya meraih prestasi

      Pemkab Jayapura dukung atlet disabilitas berkarya meraih prestasi

      PSBS Biak menang 2-0 di markas Persita Tangerang

      PSBS Biak menang 2-0 di markas Persita Tangerang

  • Hukum
    • DPRK Lanny Jaya minta penjualan minuman beralkohol dilarang

      DPRK Lanny Jaya minta penjualan minuman beralkohol dilarang

      Personel Satgas Damai Cartenz berbagi kasih warga Kampung Wuyuneri

      Personel Satgas Damai Cartenz berbagi kasih warga Kampung Wuyuneri

      Polres Puncak Jaya siagakan 850 personel amankan perdamaian adat di Mulia

      Polres Puncak Jaya siagakan 850 personel amankan perdamaian adat di Mulia

      Kapolres AKBP Fauzan:polisi selidiki dugaan OTK bakar 13 unit rumah di Mulia

      Kapolres AKBP Fauzan:polisi selidiki dugaan OTK bakar 13 unit rumah di Mulia

      Abujapi komitmen menjaga kamtibmas di Papua

      Abujapi komitmen menjaga kamtibmas di Papua

  • Politik
    • Bawaslu Supiori awasi distribusi logistik PSU Pilkada Papua di KPU

      Bawaslu Supiori awasi distribusi logistik PSU Pilkada Papua di KPU

      Gubernur: Situasi Puncak Jaya kembali kondusif usai perdamaian secara adat

      Gubernur: Situasi Puncak Jaya kembali kondusif usai perdamaian secara adat

      Pemkab Biak: Anggaran PSU pilkada dari KPU Papua

      Pemkab Biak: Anggaran PSU pilkada dari KPU Papua

      Pemkab Jayapura mendorong tata kelola pemerintahan berbasis kinerja

      Pemkab Jayapura mendorong tata kelola pemerintahan berbasis kinerja

      Badan Kepegawaian Jayawijaya serahkan SK pelaksana tugas bagi eselon II-III

      Badan Kepegawaian Jayawijaya serahkan SK pelaksana tugas bagi eselon II-III

  • Otonomi Khusus
    • Pemkab Pegubin meningkatkan kerja sama pendidikan dengan Papua Nugini

      Pemkab Pegubin meningkatkan kerja sama pendidikan dengan Papua Nugini

      Kemenag ajak umat Buddha jaga kerukunan di Papua jelang PSU

      Kemenag ajak umat Buddha jaga kerukunan di Papua jelang PSU

      Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

      Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

      BPN Papua: OPD Kabupaten Mimika harus pahami proses pengadaan tanah

      BPN Papua: OPD Kabupaten Mimika harus pahami proses pengadaan tanah

      Pj Gubernur ajak semua pihak bersama tingkatkan mutu pendidikan di Papua

      Pj Gubernur ajak semua pihak bersama tingkatkan mutu pendidikan di Papua

  • Ekonomi
    • Pemkab petakan zona perekonomian daerah Jayapura

      Pemkab petakan zona perekonomian daerah Jayapura

      Pemkot Jayapura: Ikan tuna, tongkol dan cakalang menjadi produk unggulan

      Pemkot Jayapura: Ikan tuna, tongkol dan cakalang menjadi produk unggulan

      Bank Indonesia tampilkan kopi Papua di World of Coffee Jakarta

      Bank Indonesia tampilkan kopi Papua di World of Coffee Jakarta

      Biak Numfor gencarkan pengawasan produk kedaluwarsa

      Biak Numfor gencarkan pengawasan produk kedaluwarsa

      Pemkab Biak prioritas produk UMKM masuk e-katalog

      Pemkab Biak prioritas produk UMKM masuk e-katalog

  • Internasional
    • Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Indonesia tidak akan izinkan bangun pangkalan militer asing di tanah air

      Indonesia tidak akan izinkan bangun pangkalan militer asing di tanah air

      Kemenlu RI pastikan Indonesia berkontribusi lebih di kawasan Pasifik

      Kemenlu RI pastikan Indonesia berkontribusi lebih di kawasan Pasifik

      Menlu Retno Marsudi apresiasi PNG bangun hubungan kuat dengan Indonesia

      Menlu Retno Marsudi apresiasi PNG bangun hubungan kuat dengan Indonesia

  • Artikel
    • Upaya Pemerintah menghadirkan akses pendidikan inklusi di Papua

      Upaya Pemerintah menghadirkan akses pendidikan inklusi di Papua

      Membongkar jaringan penyuplai senpi dan amunisi ke KKB di Tanah Papua

      Membongkar jaringan penyuplai senpi dan amunisi ke KKB di Tanah Papua

      Khulu dan Rimeahili prosesi etnik Sentani sambut paskah Papua

      Khulu dan Rimeahili prosesi etnik Sentani sambut paskah Papua

      \"Markisa\" oleh-oleh khas Papua Pegunungan yang digemari wisatawan

      "Markisa" oleh-oleh khas Papua Pegunungan yang digemari wisatawan

      PLN hadirkan \"listrik hijau\" daerah 3 T di Tanah Papua

      PLN hadirkan "listrik hijau" daerah 3 T di Tanah Papua

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • Berikan kemudahan, Pemkot Jayapura buka layanan adminduk di kelurahan

      Berikan kemudahan, Pemkot Jayapura buka layanan adminduk di kelurahan

      LLDikti Papua alokasikan Rp282 M untuk beasiswa mahasiswa kurang mampu

      LLDikti Papua alokasikan Rp282 M untuk beasiswa mahasiswa kurang mampu

      Belah Kayu Doli, simbol perdamaian konflik Pilkada Puncak Jaya

      Belah Kayu Doli, simbol perdamaian konflik Pilkada Puncak Jaya

      Umat Budha di Jayapura rayakan Waisak dengan Amisa Puja

      Umat Budha di Jayapura rayakan Waisak dengan Amisa Puja

      Lapas Nabire kelas IIB tegang saat olah TKP kaburnya tiga napi KKB

      Lapas Nabire kelas IIB tegang saat olah TKP kaburnya tiga napi KKB

Logo Header Antaranews papua

Majelis hakim perintahkan pembukaan blokir seluruh rekening Sofyan Basir

id sofyan basir,vonis bebas,kpk,blokir rekening Senin, 4 November 2019 16:24 WIB

Image Print
Majelis hakim perintahkan pembukaan blokir seluruh rekening Sofyan Basir

Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/11). ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia.

Memerintahkan terdakwa Sofyan Basir agar dibebaskan dari tahanan, memulihkan harkat martabat dan haknya

Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk membuka blokir seluruh rekening Sofyan Basir dan keluarganya.

"Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua jaksa penuntut umum, memerintahkan pembukaan blokir rekening terdakwa, keluarga pihak terkait lainnya," kata ketua majelis hakim Hariono di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) KPK meminta agar Sofyan divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai melakukan pembantuan fasilitasi suap terkait kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) yaitu memfasilitasi pertemuan antara anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, politikus Partai Golkar Idrus Marham dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Namun, majelis hakim yang terdiri atas Hariono, Hastoko, Saifuddin Zuhri, Anwar dan Ugo menilai Sofyan tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan pertama maupun kedua dari pasal 12 huruf a dan pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 56 ayat 2 KUHP.

"Memerintahkan terdakwa Sofyan Basir agar dibebaskan dari tahanan, memulihkan harkat martabat dan haknya," ucap hakim Hariono.

Pembukaan blokir tersebut adalah sebagaimana permintaan dari penasihat hukum Sofyan.

"Terhadap pemblokiran rekening Sofyan Basir, keluarga dan pihak terkait lain karena terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana perbantuan maka diperintahkan untuk membuka blokir sebagaimana dimohonkan penasihat hukum terdakwa," ujar hakim Hastoko menegaskan.

Dalam pertimbangannya, setidaknya ada tiga hal yang menjadikan Sofyan tidak terbukti melakukan tindak pidana pembantuan perbuatan korupsi.

Pertama, Sofyan dinilai tidak terbukti mengetahui kesepakatan penerimaan fee yang akan diterima oleh pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrinso Kotjo dari CHEC Ltd sebesar 2,5 persen atau sejumlah 25 juta dolar AS yang akan diberikan ke sejumlah pihak.

"Sesuai dengan keterangan Setya Novanto yang tidak tahu catatan tersebut, sedangkan Sofyan yang mendantangi perjanjian Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dengan Blackgold Natural Resources Limited (BNR) Ltd dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC,LTd) tidak tercantum atau bukan sebagai pihak yang menerima fee maka terdakwa Sofyan tidak memahami dan tidak tahu fee yang akan diterima Johannes Kotjo dan tidak tahu kepada siapa saja akan diberikan," kata anggota majelis hakim Anwar.

Kedua, terkait penerimaan Eni Maulani Saragih selaku anggota Komisi VII DPR RI 2014-2019 dan Idrus Marham uang secara bertahap seluruhnya berjumlah Rp4,75 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo juga dinilai hakim tidak diketahui Sofyan.

"Sesuai dengan keterangan Eni Maulani Saragih bahwa uang dari Johannes Kotjo tersebut bahwa terdakwa Sofyan sama sekali tidak tahu," tutur hakim Anwar.

Ketiga, tindakan Sofyan selaku Dirut PLN yang telah mendatangani kesepakatan IPP PLTU MT Riau 1 antara PJBI, BNR dan CHEC di mana bukan karena keinginan Sofyan.

"Penandatangan itu bukanlah keinginan Sofyan maupun Eni dan Johannes Kotjo dan PT PLN Persero memiliki saham 51 persen tanpa membebani keuangan PT PLN, sedangkan terkait penerimaan uang dari Johanes Kotjo secara bertahap Rp4,75 miliar adalah tanpa sepengetahuan terdakwa Sofyan Basir dan tidak ada kaitannya dengan proyek PLTU MT Riau 1 karena sudah sesuai ketentuan presiden tentang infrakstruktur dan ketenagalistrikan, sesuai dengan keterangan Eni dan Kotjo bahwa Sofyan tidak tahu penerimaan uang," ujar hakim Anwar menjelaskan.

Atas putusan tersebut, Sofyan Basir langsung menyatakan menerima sedangkan JPU KPK menyatakan pikir-pikir.

"Kami menghormati putusan dan kami mengajukan pikir-pikir selama 7 hari, tapi karena kami tidak ada persiapan (untuk membebaskan) maka kami mohon waktu untuk melaksanakan," kata JPU KPK Lie Putra Setiawan.

Terkait perkara ini sudah ada tiga orang yang divonis bersalah dan sedang menjalani hukuman.

Mereka adalah pemegang saham Blakgold Natural Resources (BNR) Ltd Johanes Budisutrisno Kotjo yang divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda sejumlah Rp250 juta berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Menteri Sosial Idrus Marham menjadi 5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sedangkan Eni Maulani Saragih pada 1 Maret 2019 lalu telah divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan ditambah kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp5,87 miliar dan 40 ribu dolar Singapura.

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kasasi KPK ditolak MA, mantan Dirut PLN Sofyan Basir tetap bebas

Kasasi KPK ditolak MA, mantan Dirut PLN Sofyan Basir tetap bebas

Rabu, 17 Juni 2020 14:00

KPK uraikan keterlibatan Sofyan Basir di PLTU Riau-1 pascaputusan bebas

KPK uraikan keterlibatan Sofyan Basir di PLTU Riau-1 pascaputusan bebas

Rabu, 6 November 2019 13:24

KY lakukan eksaminasi putusan Tipikor bebaskan Sofyan Basir

KY lakukan eksaminasi putusan Tipikor bebaskan Sofyan Basir

Rabu, 6 November 2019 12:06

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir keluar dari Rutan KPK

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir keluar dari Rutan KPK

Senin, 4 November 2019 18:47

Menteri BUMN: Tunggu putusan tim penilai terkait Sofyan Basirr

Menteri BUMN: Tunggu putusan tim penilai terkait Sofyan Basirr

Senin, 4 November 2019 16:29

KPK pertimbangkan pengajuan kasasi pascaputusan bebas Sofyan Basir

KPK pertimbangkan pengajuan kasasi pascaputusan bebas Sofyan Basir

Senin, 4 November 2019 16:27

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir divonis bebas

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir divonis bebas

Senin, 4 November 2019 16:20

KPK akan panggil Sofyan Basir sebagai saksi kasus suap pelayaran

KPK akan panggil Sofyan Basir sebagai saksi kasus suap pelayaran

Rabu, 26 Juni 2019 21:02

  • Terpopuler
Pemprov Papua Pegunungan harap warga mendukung pembangunan KIPP

Pemprov Papua Pegunungan harap warga mendukung pembangunan KIPP

Bank Indonesia tampilkan kopi Papua di World of Coffee Jakarta

Bank Indonesia tampilkan kopi Papua di World of Coffee Jakarta

Bupati Biak lepas kafilah STQ XXVIII tingkat provinsi

Bupati Biak lepas kafilah STQ XXVIII tingkat provinsi

Biak Numfor gencarkan pengawasan produk kedaluwarsa

Biak Numfor gencarkan pengawasan produk kedaluwarsa

Bawaslu Supiori awasi distribusi logistik PSU Pilkada Papua di KPU

Bawaslu Supiori awasi distribusi logistik PSU Pilkada Papua di KPU

  • Top News
Pemkab Pegubin meningkatkan kerja sama pendidikan dengan Papua Nugini

Pemkab Pegubin meningkatkan kerja sama pendidikan dengan Papua Nugini

Pemkab Biak Numfor upayakan bangun stadion baru sepak bola

Pemkab Biak Numfor upayakan bangun stadion baru sepak bola

Gubernur inginkan penambahan bandwidth wilayah Papua Pegunungan

Gubernur inginkan penambahan bandwidth wilayah Papua Pegunungan

Kemenag ajak umat Buddha jaga kerukunan di Papua jelang PSU

Kemenag ajak umat Buddha jaga kerukunan di Papua jelang PSU

Gubernur: Situasi Puncak Jaya kembali kondusif usai perdamaian secara adat

Gubernur: Situasi Puncak Jaya kembali kondusif usai perdamaian secara adat

Video

Berikan kemudahan, Pemkot Jayapura buka layanan adminduk di kelurahan

Berikan kemudahan, Pemkot Jayapura buka layanan adminduk di kelurahan

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA