• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Sabtu, 13 Desember 2025
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Senin, 1 Desember 2025 23:19

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      Senin, 1 Desember 2025 9:38

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Kamis, 30 Oktober 2025 19:28

      LKBN ANTARA  melalui program TJSL rehabilitasi mangrove di Lampung Timur

      LKBN ANTARA melalui program TJSL rehabilitasi mangrove di Lampung Timur

      Minggu, 26 Oktober 2025 14:27

      LKBN ANTARA beri pelatihan jurnalistik kepada pers mahasiswa di Lampung

      LKBN ANTARA beri pelatihan jurnalistik kepada pers mahasiswa di Lampung

      Jumat, 24 Oktober 2025 15:11

  • Daerah
    • Polres Keerom AKBP Astoto sebut sebanyak 348 rumah warga terendam banjir

      Polres Keerom AKBP Astoto sebut sebanyak 348 rumah warga terendam banjir

      BPOM Jayapura temukan 11 sarana tak penuhi ketentuan di Papua

      BPOM Jayapura temukan 11 sarana tak penuhi ketentuan di Papua

      Pemkot Jayapura fokus mengembalikan fungsi area resapan air

      Pemkot Jayapura fokus mengembalikan fungsi area resapan air

      BPJS Kesehatan Jayapura ingatkan warga di Papua pentingnya keaktifan JKN

      BPJS Kesehatan Jayapura ingatkan warga di Papua pentingnya keaktifan JKN

      Pemkot Jayapura perkuat sinergi lintas sektor untuk eliminasi penyakit kusta

      Pemkot Jayapura perkuat sinergi lintas sektor untuk eliminasi penyakit kusta

  • Gaya Hidup
    • ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

      ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

      Gubernur: Program tatap muka warga di Papua menjadi evaluasi kebijakan publik

      Gubernur: Program tatap muka warga di Papua menjadi evaluasi kebijakan publik

      Ketua Adat Papua: Hari Raya Natal momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat

      Ketua Adat Papua: Hari Raya Natal momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat

      Kintal Rum Fararur meningkatkan literasi budaya siswa SMA/SMK se-Tanah Tabi

      Kintal Rum Fararur meningkatkan literasi budaya siswa SMA/SMK se-Tanah Tabi

      Pemkab Jayapura pastikan stok bahan pokok aman menjelang Natal 2025

      Pemkab Jayapura pastikan stok bahan pokok aman menjelang Natal 2025

  • Olahraga
    • Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

      NPCI: Kabupaten Jayapura sumbang empat emas kontingen Papua di Peparnas XI Jakarta

      NPCI: Kabupaten Jayapura sumbang empat emas kontingen Papua di Peparnas XI Jakarta

      Atlet NPC Kabupaten Jayapura sumbang tiga medali emas kontingen Papua

      Atlet NPC Kabupaten Jayapura sumbang tiga medali emas kontingen Papua

      NPC Jayapura bangga atlet Frans Doyapo meraih emas Peparnas XI Jakarta

      NPC Jayapura bangga atlet Frans Doyapo meraih emas Peparnas XI Jakarta

  • Hukum
    • Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

      Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

      Pemprov: Penerapan hukum rehabilitatif wujud keadilan restoratif di Papua

      Pemprov: Penerapan hukum rehabilitatif wujud keadilan restoratif di Papua

      Kajari Hendra: Kejari Biak konsultasikan lelang dua kapal ikan ke Kejaksaan Agung

      Kajari Hendra: Kejari Biak konsultasikan lelang dua kapal ikan ke Kejaksaan Agung

      Brimob Polda Papua membangun tenda di Asotipo bantu warga terkena bencana

      Brimob Polda Papua membangun tenda di Asotipo bantu warga terkena bencana

      Polres Jayawijaya imbau sopir trans Wamena untuk beroperasi pada siang hari

      Polres Jayawijaya imbau sopir trans Wamena untuk beroperasi pada siang hari

  • Politik
    • Pemprov-Kejati menjalin kerja sama penerapan hukum rehabilitatif di Provinsi Papua

      Pemprov-Kejati menjalin kerja sama penerapan hukum rehabilitatif di Provinsi Papua

      Gubernur Fakhiri targetkan Papua sebagai pintu strategis Indonesia ke kawasan Pasifik

      Gubernur Fakhiri targetkan Papua sebagai pintu strategis Indonesia ke kawasan Pasifik

      Mendagri bersama Komite I DPD mulai bahas percepatan pembangunan Papua

      Mendagri bersama Komite I DPD mulai bahas percepatan pembangunan Papua

      Komisi XIII DPR RI Yan harap pengelola MBG kedepankan sisi kemanusiaan

      Komisi XIII DPR RI Yan harap pengelola MBG kedepankan sisi kemanusiaan

      Danguskamla III Laksma Elmondo: Prajurit TNI Al bertugas di Papua punya tiga karakter

      Danguskamla III Laksma Elmondo: Prajurit TNI Al bertugas di Papua punya tiga karakter

  • Otonomi Khusus
    • Pemkab Jayapura gelar lomba pohon Natal mendorong kreativitas warga

      Pemkab Jayapura gelar lomba pohon Natal mendorong kreativitas warga

      Komnas HAM RI lakukan pemantauan 60 dugaan pelanggaran HAM di Papua

      Komnas HAM RI lakukan pemantauan 60 dugaan pelanggaran HAM di Papua

      Pemprov Papua Tengah hibahkan tanah untuk bangun Kantor Kejati Papua

      Pemprov Papua Tengah hibahkan tanah untuk bangun Kantor Kejati Papua

      Pelatihan bangun perahu fiber dorong OAP di Jayapura berwirausaha

      Pelatihan bangun perahu fiber dorong OAP di Jayapura berwirausaha

      Gubernur lantik Christian Sohilait jadi Penjabat Sekda Provinsi Papua

      Gubernur lantik Christian Sohilait jadi Penjabat Sekda Provinsi Papua

  • Ekonomi
    • Dinas Perikanan Biak Numfor sebut SKPT beli ikan tangkapan nelayan OAP

      Dinas Perikanan Biak Numfor sebut SKPT beli ikan tangkapan nelayan OAP

      PT PLN berhasil listriki rumah warga dua kampung di Kabupaten Dogiyai

      PT PLN berhasil listriki rumah warga dua kampung di Kabupaten Dogiyai

      PT PLN UP3 Biak Papua siagakan 118 petugas menjaga keandalan listrik Nataru

      PT PLN UP3 Biak Papua siagakan 118 petugas menjaga keandalan listrik Nataru

      OJK Papua memperkuat program TPKAD untuk akselarasi inklusi keuangan

      OJK Papua memperkuat program TPKAD untuk akselarasi inklusi keuangan

      PLN sebut 138 unit rusun ASN di Provinsi Papua Selatan telah dialiri listrik

      PLN sebut 138 unit rusun ASN di Provinsi Papua Selatan telah dialiri listrik

  • Internasional
    • PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Lantamal X  Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Lantamal X Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

  • Artikel
    • Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

      Perajin OAP menikmati bantuan otonomi khusus Papua

      Perajin OAP menikmati bantuan otonomi khusus Papua

      Kabupaten Jayapura jadi rujukan pelestarian bahasa daerah Papua

      Kabupaten Jayapura jadi rujukan pelestarian bahasa daerah Papua

      MBG di Papua mempercepat perbaikan gizi untuk anak

      MBG di Papua mempercepat perbaikan gizi untuk anak

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • Kejati Papua ajukan banding atas vonis kasus korupsi Aerosport Mimika

      Kejati Papua ajukan banding atas vonis kasus korupsi Aerosport Mimika

      Kejati Papua gandeng dua pemprov kembangkan pidana kerja sosial

      Kejati Papua gandeng dua pemprov kembangkan pidana kerja sosial

      BBPOM Jayapura temukan 12 sarana distribusi pangan tak layak konsumsi

      BBPOM Jayapura temukan 12 sarana distribusi pangan tak layak konsumsi

      Dua titik longsor di Jayapura akibat hujan ekstrem

      Dua titik longsor di Jayapura akibat hujan ekstrem

      LINCAH permudah investor dapatkan berbagai data di Kota Jayapura

      LINCAH permudah investor dapatkan berbagai data di Kota Jayapura

Logo Header Antaranews papua

KPK uraikan keterlibatan Sofyan Basir di PLTU Riau-1 pascaputusan bebas

id SOFYAN BASIR, JOHANNES BUDISUTRISNO KOTJO ,ENI MAULANI SARAGIH Rabu, 6 November 2019 13:24 WIB

Image Print
KPK uraikan keterlibatan Sofyan Basir di PLTU Riau-1 pascaputusan bebas

Direktur Utama PT PLN (Persero) 2016-2018 Sofyan Basir (tengah). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

KPK meyakini bukti yang kami hadirkan di persidangan kuat. Sofyan Basir didakwa sebagai pembantu dalam tindak pidana korupsi suap

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguraikan bukti keterlibatan Direktur Utama PT PLN (Persero) 2016-2018 Sofyan Basir dalam perkara suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Diketahui, Sofyan telah divonis bebas dari semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan pembantuan kesepakatan proyek PLTU Riau-1.

"KPK meyakini bukti yang kami hadirkan di persidangan kuat. Sofyan Basir didakwa sebagai pembantu dalam tindak pidana korupsi suap yang dilakukan oleh Eni M Saragih (mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR), Idrus Marham (mantan Menteri Sosial), dan Johannes B Kotjo (pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd) yang telah dijatuhi vonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Adapun bukti keterlibatan Sofyan, yakni untuk mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI) dengan Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd, dan China Huadian Engineering Company (CHEC), Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

"Padahal terdakwa mengetahui Eni dan Idrus akan mendapat sejumlah uang atau fee sebagai imbalan dari Kotjo, suap Rp4,75 miliar dari Kotjo," ucap Febri.

Oleh karena itu, kata dia, KPK menerapkan pasal suap yang dihubungkan dengan Pasal 15 UU Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 56 ke-2 KUHP.

"Pasal 56 ke-2 KUHP mengatur dipidana sebagai pembantu kejahatan, mereka yang sengaja memberikan kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan. Pemenuhan Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 56 ke-2 KUHP ini tidak lah mensyaratkan pihak yang membantu harus mendapatkan keuntungan langsung," tuturnya.

Dari bukti yang ada, lanjut Febri, KPK memandang peran terdakwa Sofyan sangat penting.

"Saksi Kotjo yang juga telah diproses sebelumnya dan terbukti memberikan suap menyatakan di persidangan bahwa jika tanpa bantuan terdakwa selaku Dirut PLN maka keinginannya untuk mempercepat kesepakatan proyek IPP PLTU MT Riau-1 tidak akan terlaksana," kata Febri.

Sebagaimana sudah diproses di persidangan sebelumnya, ia menyatakan pokok perkara kasus suap ini untuk mempercepat kesepakatan proyek IPP PLTU MT Riau-1 antara PT PJBI dengan BNR Ltd dan CHEC Ltd.

"Karena bantuan terdakwa juga, Eni dan Idrus menerima suap Rp4,75 miliar dari Kotjo," ungkap Febri.

Febri pun menguraikan peran terdakwa Sofyan sebagai pembantu dalam tindak pidana korupsi.

"Pertama, mempertemukan Eni dan Kotjo dengan Direktur Pengadan Strategis 2 PT PLN dan melakukan beberapa kali pertemuan untuk membahas pembangunan proyek PLTU Riau-1. Pertemuan dilakukan di kantor dan rumah terdakwa," kata dia.

Kedua, meminta pada Direktur Perencanaan PT PLN sebagai jawaban dari permintaan Eni dan Kotjo agar proyek PLTU Riau-1 tetap dicantumkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2017-2026.

Ketiga, menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) proyek pada 29 September 2017 sebelum semua prosedur dilalui dan hal tersebut dilakukan tanpa membahas dengan Direksi PLN lainnya. Adapun, PPA secara resmi tertanggal 6 Oktober 2017.

"Padahal, saat PPA ditandatangani belum dimasukan proposal penawaran anak perusahaan, belum ada penandatanganan LoI (letter of intent) belum dilakukan persetujuan dan evaluasi dan negosiasi harga jual-beli listrik antara PLN dengan anak perusahaan atau afiliasi lainnya," ujar Febri.

Sementara terkait pengetahuan terdakwa tentang adanya suap dari Kotjo ke Eni, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyisir bahwa terdapat sejumlah pertimbangan majelis hakim yang mengabaikan sejumlah fakta dan bukti yang muncul di persidangan.

"Di antaranya, adanya dugaan pengetahuan terdakwa tentang suap yang akan diterima oleh Eni dari Kotjo. Hal ini pernah disampaikan terdakwa saat menjadi saksi dalam perkara Eni yang menyatakan bahwa terdakwa diberitahu Eni bahwa Eni mengawal perusahaan Kotjo dalam rangka menggalang dana untuk partai," kata Febri.

Meskipun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut dicabut atau keterangan diubah, namun Sofyan menyatakan tidak mendapat tekanan atau paksaan dari pihak penyidik.

"Majelis hakim juga tidak mempertimbangkan keterangan Eni yang menyatakan bahwa benar Eni memberitahu Sofyan bahwa ia ditugaskan untuk mengawal perusahaan Kotjo guna mencari dana untuk parpol," kata dia.

Selain itu, KPK juga mengidentifikasi bahwa majelis hakim tidak mempertimbangkan peran Sofyan dalam mempercepat proses proyek PLTU Riau-1 dengan cara yang melanggar sejumlah aturan.

"Poin-poin ini akan kami matangkan dalam memori kasasi yang disiapkan JPU. Jadi, secara paralel, KPK melakukan analisis terhadap pertimbangan yang disampaikan hakim secara lisan di pengadilan," ujar Febri.

Ia pun menyatakan sampai hari ini, KPK belum menerima salinan putusan Sofyan secara lengkap dari pengadilan.

"Kami baru menerima petikan putusan saja pada hari yang sama pembacaan putusan. Sebagai catatan, meskipun KPK kecewa dan memiliki pendapat yang berbeda dengan putusan tersebut, namun sebagai institusi penegak hukum KPK harus tetap menghormati kekuasaan kehakiman yang independen dan imparsial," kata Febri.

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kasasi KPK ditolak MA, mantan Dirut PLN Sofyan Basir tetap bebas

Kasasi KPK ditolak MA, mantan Dirut PLN Sofyan Basir tetap bebas

Rabu, 17 Juni 2020 14:00

KY lakukan eksaminasi putusan Tipikor bebaskan Sofyan Basir

KY lakukan eksaminasi putusan Tipikor bebaskan Sofyan Basir

Rabu, 6 November 2019 12:06

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir keluar dari Rutan KPK

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir keluar dari Rutan KPK

Senin, 4 November 2019 18:47

Menteri BUMN: Tunggu putusan tim penilai terkait Sofyan Basirr

Menteri BUMN: Tunggu putusan tim penilai terkait Sofyan Basirr

Senin, 4 November 2019 16:29

KPK pertimbangkan pengajuan kasasi pascaputusan bebas Sofyan Basir

KPK pertimbangkan pengajuan kasasi pascaputusan bebas Sofyan Basir

Senin, 4 November 2019 16:27

Majelis hakim perintahkan pembukaan blokir seluruh rekening Sofyan Basir

Majelis hakim perintahkan pembukaan blokir seluruh rekening Sofyan Basir

Senin, 4 November 2019 16:24

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir divonis bebas

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir divonis bebas

Senin, 4 November 2019 16:20

KPK akan panggil Sofyan Basir sebagai saksi kasus suap pelayaran

KPK akan panggil Sofyan Basir sebagai saksi kasus suap pelayaran

Rabu, 26 Juni 2019 21:02

  • Terpopuler
BPOM Jayapura temukan 11 sarana tak penuhi ketentuan di Papua

BPOM Jayapura temukan 11 sarana tak penuhi ketentuan di Papua

ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

Pemprov: Penerapan hukum rehabilitatif wujud keadilan restoratif di Papua

Pemprov: Penerapan hukum rehabilitatif wujud keadilan restoratif di Papua

Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

Polres Keerom AKBP Astoto sebut sebanyak 348 rumah warga terendam banjir

Polres Keerom AKBP Astoto sebut sebanyak 348 rumah warga terendam banjir

  • Top News
ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

Dinas Perikanan Biak Numfor sebut SKPT beli ikan tangkapan nelayan OAP

Dinas Perikanan Biak Numfor sebut SKPT beli ikan tangkapan nelayan OAP

Pemprov-Kejati menjalin kerja sama penerapan hukum rehabilitatif di Provinsi Papua

Pemprov-Kejati menjalin kerja sama penerapan hukum rehabilitatif di Provinsi Papua

Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

Pemkot Jayapura fokus mengembalikan fungsi area resapan air

Pemkot Jayapura fokus mengembalikan fungsi area resapan air

Video

Kejati Papua ajukan banding atas vonis kasus korupsi Aerosport Mimika

Kejati Papua ajukan banding atas vonis kasus korupsi Aerosport Mimika

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com