Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mendorong bupati/wakil bupati (wabup) di wilayahnya untuk membuat kebijakan khusus terkait penataan objek wisata pada kawasannya masing-masing sesuai dengan instruksi Presiden.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanes Walilo di Jayapura, Senin, mengatakan dalam kebijakan tersebut juga disusun anggaran khusus yang akan digunakan untuk melakukan penataan objek-objek wisatanya.
"Jadi selain dari sumber anggaran lain, dana Otonomi Khusus (Otsus) juga bisa digunakan karena di kabupaten/kota masih banyak objek wisata yang dikelola secara tradisional," katanya.
Menurut Yohanes, pemerintah daerah dapat melakukan intervensi atau campur tangan dalam pengelolaan objek wisata tersebut yakni bekerja sama dengan masyarakat kampung agar dapat dikelola secara baik dan maksimal.
"Jika dikelola baik dan maksimal maka dapat menghasilkan pendapatan yang kemudian jika diatur bijaksana dapat meningkatkan pendapatan daerah maupun masyarakat itu sendiri," ujarnya.
Dia menjelaskan pengelolaan yang baik ini dapat diatur dalam bentuk regulasi sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing, termasuk pengelolaan kebersihannnya, karena hal tersebut sudah satu paket dengan yang lainnya.
Dia menambahkan jika sektor pariwisata ini ingin memberikan kontribusi bagi daerahnya masing-masing maka harus dikembangkan secara baik dan maksimal.