Biak (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Biak Numfor, Papua, membagikan ribuan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat berbagai kampung sebagai implementasi program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) tahun 2019.
Penyerahan simbolis sertifikat tanah program PTSL dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Markus O.Mansnembra di kantor bupati, Senin.
Markus Mansnembra berharap dengan dibagikan sertifikat tanah untuk masyarakat kampung diharapkan dapat menjamin hak kepemilikan lahan tanah secara sah dan telah dilindungi secara hukum.
"Pemkab Biak Numfor menyampaikan terima kasih atas kinerja pelayanan BPN Biak yang telah mengakomdasikan ribuan lembar sertifikat tanah untuk masyarakat berbagai kampung," kata Markus Mansnembra.
Kepada warga penerima sertifikat tanah, Markus minta untuk menjaganya karena menjadi aset rumah tangga untuk masa depan anak cucu keluarga bersangkutan.
Salah satu warga penerima sertifikat tanah, Yan Wilem Sarewo mengakui senang mendapat pembagian sertifikat tanah secara gratis untuk rumah yang dihuni bersama keluarga saat ini.
"Kami hanya mendaftar untuk mendapatkan melalui kepala kampung/desa, seterusnya diproses ke BPN dan sekarang kami terima secara gratis," kata Willem Sarewo seusai menerima sertifikat PTSL.
Warga Kmpun Maryendi distrik Samofa menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang sudah memprogramkan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
"Mewakili masyarakat Biak Numfor penerima sertifikat gratis kami berterima kasih dengan kebijakan Presiden Jokowi dan kepala BPN Biak yang sudah menyalurkan sertifkat kepada warga," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Biak Isak J Waromi mengatakan, secara keseluruhan total sertifikat yang telah diterbitkan melalui program pemerintah PTSL sebanyak 30 ribu sertifikat.
"Program PTSL dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia,"ungkap Isak Waromi.
Proses penyerahan ribuan sertifikat tanah warga berbagai kampung di Kabupaten Biak Numfor berlangsung di dua lokasi halaman kantor Bupati dan gedung wanita Pemkab Biak.
Berita Terkait
Ketua Timsel: Kuota 30 persen perempuan OAP anggota DPRK wajib terisi
Jumat, 15 November 2024 2:26
Pemkab Biak alokasikan Rp2,5 miliar pemilihan anggota DPRK otsus
Jumat, 15 November 2024 2:21
Perda pengakuan hak adat Biak bentuk perlindungan budaya daerah
Kamis, 14 November 2024 13:32
Satgas pengawasan Biak kurangi antrean kendaraan beli BBM bersubsidi
Kamis, 14 November 2024 2:55
Dinkes Biak gencar edukasi warga cegah penyakit tak menular
Rabu, 13 November 2024 17:24
Serapan anggaran DAK fisik Biak sebesar Rp60,5 miliar
Rabu, 13 November 2024 13:36
Seratusan SD Biak ikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer
Rabu, 13 November 2024 2:25
Dinkes: Pelayanan kesehatan 21 Puskesmas Biak terkoneksi internet
Selasa, 12 November 2024 19:46