Biak (ANTARA) - Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengandeng Kejaksaan Negeri (kejari) Biak, Papua, mengkampanyekan pencegahan tindak pidana korupsi dengan membagikan stiker melawan korupsi kepada pengendara sepeda motor dan mobil, Selasa.
"Sosialisasi dan kampanye pencegahan korupsi ini dalam rangkaian memperingati hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati karyawan SAR Biak pada Selasa 10 Desember," kata Kepala Basarnas Kantor SAR Biak Melkianus Kotta di Biak, Selasa.
Ia mengharapkan melalui perayaan Hari Anti Korupsi dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Biak Numfor untuk bersama sama memerangi tindak pidana korupsi terutama dalam diri masing-masing.
Melkianus mengajak jajaran kantor SAR Biak dapat menjauhi perbuatan korupsi dalam lingkungan kerja karena dapat merugikan diri sendiri, institusi dan rumah tangga keluarga bersangkutan.
Ia mengatakan perayaan Hari Anti Korupsi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan dampak korupsi dan akibat negatif dirasakan masyarakat.
"Bahwa tidak ada negara di dunia yang sepenuhnya bebas korupsi. Korupsi di seluruh dunia menjadi prioritas untuk diberantas sampai ke akar akarnya," ujat Melkianus mengutip amanat Inspektur Basarnas Brigjen TNI Chanlan Adilane SIP.
Sebelumnya,Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Biak Numfor Soegianto SH, mengingatkan jajaran Basarnas Kantor SAR Biak untuk menghindari perbuatan tindak pidana korupsi karena sanksi hukumnya sangat berat.
"Sosialisasi pencegahan korupsi untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahayanya perbuatan tindak pidana korupsi untuk masyarakat dan mengakibatkan kerugian negara sehingga harus dihindari," kata Soegianto.
Pada, Selasa sore pukul 15.00 WIT karyawan Kantor SAR Biak Numfor membagikan stiker melawan korupsi kepada pengendara sepeda motor dan mobil di pertigaan jalan Ahmad Yani--Imam Bonjol sebagai upaya mencegah korupsi dari diri sendiri.