Jayapura (ANTARA) - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta semua pihak mengikuti aturan berlaku kaitannya dengan pelantikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang kini tengah menjadi polemik.
"Sementara ini tengah berproses untuk pelantikan Ketua DPRP tersebut di mana Surat Keputusan (SK)-nya sudah ditandatangani pada Selasa malam (10/12)," kata Lukas di Jayapura, Kamis.
Menurut Lukas, meskipun pada waktu pelantikan diperkirakan dirinya tidak berada di tempat karena harus berada di Selandia Baru, namun pihaknya berharap pelantikan tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Siapa pun yang menjadi Ketua DPRP ke depan, tidak usah dipersoalkan," ujarnya.
Dia menjelaskan rencananya yang akan menghadiri acara pelantikan Ketua DPRP definitif tersebut adalah Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengingat dirinya tengah berada di Selandia Baru.
Sebelumnya, Fraksi Bangun Papua yaitu Partai PKB, PPP dan Garuda serta fraksi yang lain di DPR Papua mendorong sosok Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang belum dilantik hingga kini harus merupakan Orang Asli Bumi Cenderawasih (OAP).
Anggota DPRP dari Fraksi PPP Nason Uti mengatakan sejumlah fraksi bersama pihaknya mendorong agar OAP diberi kesempatan untuk menjadi pimpinan di jajaran legislatif.
"Pemberdayaan orang asli Papua ini salah satunya adalah memberikan kesempatan di bidang politik yakni menjadi Ketua DPRP," katanya.
Sekadar diketahui, 55 anggota DPRP masa jabatan 2019-2024 sudah dilantik sejak 31 Oktober 2019 namun hingga kini pimpinan lembaga legislatif ini belum juga dilantik sehingga menjadi polemik.