Jayapura (ANTARA) - Seorang pemuda berinisial HJ (21), ditangkap aparat kepolisian lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja di kawasan wisata Pantai Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Minggu (12/10).
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu di Kota Jayapura, Minggu malam mengatakan penangkapan oknum pemuda itu berawal dari personel Samapta Polda Papua melaksanakan patroli di kawasan wisata tersebut.
"Personel Samapta Polda Papua yang akrab disebut Butir Tombak 5.0 melaksanakan patroli di wilayah Pantai Hamadi, ketika tiba di ujung kawasan itu mendapati HJ sedang duduk dan membawa barang bukti narkotika jenis ganja," katanya.
Menurut dia, narkotika jenis ganja yang didapati dari HJ sebanyak satu bungkus ukuran kecil.
"Nah, melihat ini, personel Samapta Polda Papua selanjutnya menangkap pelaku dan menghubungi kami, Polsek Jayapura Selatan," katanya.
Setelah menerima laporan, kata dia, personel piket Polsek Japsel langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku berserta barang bukti narkotika jenis ganja.
"Pelaku HJ dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Polda Papua sebut dua warga PNG ditangkap membawa 51 paket ganja
Kamis, 21 Maret 2024 23:31
Tiga warga negara Papua Nugini ditangkap bawa ganja
Senin, 8 Januari 2024 14:31
Yonif 122/TS gagalkan penyelundupan ganja di Kabupaten Keerom Papua
Selasa, 19 Desember 2023 0:41
Polisi Jayapura sita 1,1 kg ganja hasil pengembangan kasus
Rabu, 13 Desember 2023 16:55
Polisi Jayapura amankan 36 bungkus ganja di Bandara Sentani
Rabu, 6 Desember 2023 19:12
TNI-Polri-BC Jayapura tangkap penyelundup ganja perbatasan RI-PNG
Kamis, 5 Oktober 2023 19:13
Tim gabungan tangkap pembawa ganja dari PNG
Rabu, 4 Oktober 2023 14:25
Satgas Yonif 122/TS Pos Waris amankan sembilan paket ganja di perbatasan RI-PNG
Jumat, 15 September 2023 16:59