Jayapura (ANTARA) - Seorang pemuda berinisial HJ (21), ditangkap aparat kepolisian lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja di kawasan wisata Pantai Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Minggu (12/10).
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu di Kota Jayapura, Minggu malam mengatakan penangkapan oknum pemuda itu berawal dari personel Samapta Polda Papua melaksanakan patroli di kawasan wisata tersebut.
"Personel Samapta Polda Papua yang akrab disebut Butir Tombak 5.0 melaksanakan patroli di wilayah Pantai Hamadi, ketika tiba di ujung kawasan itu mendapati HJ sedang duduk dan membawa barang bukti narkotika jenis ganja," katanya.
Menurut dia, narkotika jenis ganja yang didapati dari HJ sebanyak satu bungkus ukuran kecil.
"Nah, melihat ini, personel Samapta Polda Papua selanjutnya menangkap pelaku dan menghubungi kami, Polsek Jayapura Selatan," katanya.
Setelah menerima laporan, kata dia, personel piket Polsek Japsel langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku berserta barang bukti narkotika jenis ganja.
"Pelaku HJ dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.