Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen milik tersangka kader PDI Perjuangan Harun Masiku di Thamrin Residence, Jakarta Pusat, Selasa, dalam penyidikan kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PDIP periode 2019-2024.
"Hari ini, tim penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan, dan hari ini masih berlangsung di sebuah apartemen yang dihuni oleh tersangka HAR," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Dalam penggeledahan itu, kata dia, KPK menyita dokumen-dokumen penting terkait dengan penanganan kasus tersebut.
"Info sementara dari teman-teman yang masih di lapangan mendapatkan beberapa dokumen yang signifikan, antara lain juga nanti untuk mencari keberadaan dari tersangka HAR," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita dokumen hasil penggeledahan ruang kerja Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) di Gedung KPU, Jakarta Pusat, dan di rumah dinasnya di Jakarta Selatan, Senin (13/1).
Untuk tersangka Harun, KPK juga telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada Senin (13/1) terkait permintaan pencegahan Harun ke luar negeri.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.
KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).
Sedangkan sebagai pemberi Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dana tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta.
Berita Terkait
Tim KPK akui melihat kerangkeng di rumah Bupati Langkat saat OTT
Selasa, 25 Januari 2022 18:40
KPK amankan Rp140 juta OTT Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong
Jumat, 21 Januari 2022 3:34
Mahkamah Agung tunggu penjelasan resmi KPK terkait OTT hakim PN Surabaya
Kamis, 20 Januari 2022 12:47
KPK lakukan OTT dugaan suap perkara Pengadilan Negeri Surabaya
Kamis, 20 Januari 2022 10:17
KPK: tiga OTT awal tahun 2022 harusnya berikan efek jera
Kamis, 20 Januari 2022 4:50
KPK tetapkan Bupati Langkat sebagai tersangka suap
Kamis, 20 Januari 2022 2:56
KPK lakukan OTT di Langkat Sumut
Rabu, 19 Januari 2022 13:45
KPK amankan Rp1,4 miliar OTT Bupati Penajam Paser Utara
Jumat, 14 Januari 2022 2:49