Jayapura (ANTARA) - Direktorat Narkoba Polda Papua menangkap dua warga PNG yang bawa ganja dengan jumlah yang besar untuk diedarkan di Jayapura dan sekitarnya.
Memang benar dua wn PNG, ditangkap Kamis (23/1) dengan jumlah cukup besar namun berapa banyak belum dapat dipastikan karena belum ditimbang, kata Direskrim Narkoba Polda Papua Kombes Totok Tribowo kepada Antara di Jayapura, Jumat.
Dikatakan, penangkapan terhadap terhadap BA (33 th) dan JA (20 th) dilakukan di kawasan Waena setelah anggota mendapat informasi masuknya narkotika jenis ganja dari PNG.
Setelah ditelusuri ternyata ganja tersebut sudah masuk ke Jayapura sehingga anggota kembali menelusuri keduanya ditangkap di kawasan Padang Bulan, Jayapura. Untuk barang bukti masih akan ditimbang dulu di BPOM, kata Tribowo.
Dikatakan, ganja yang dibawa kedua tersangka disimpan didalam lima karung beras, dua bungkus plastik bening ukuran besar, 32 bungkus kuran kecil serta tiga handphone.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Direktorat Narkoba Papua di Dok V, jelas Kombes Totok.