Jayapura (ANTARA) - Direktorat Narkoba Polda Papua menangkap dua warga PNG yang bawa ganja dengan jumlah yang besar untuk diedarkan di Jayapura dan sekitarnya.
Memang benar dua wn PNG, ditangkap Kamis (23/1) dengan jumlah cukup besar namun berapa banyak belum dapat dipastikan karena belum ditimbang, kata Direskrim Narkoba Polda Papua Kombes Totok Tribowo kepada Antara di Jayapura, Jumat.
Dikatakan, penangkapan terhadap terhadap BA (33 th) dan JA (20 th) dilakukan di kawasan Waena setelah anggota mendapat informasi masuknya narkotika jenis ganja dari PNG.
Setelah ditelusuri ternyata ganja tersebut sudah masuk ke Jayapura sehingga anggota kembali menelusuri keduanya ditangkap di kawasan Padang Bulan, Jayapura. Untuk barang bukti masih akan ditimbang dulu di BPOM, kata Tribowo.
Dikatakan, ganja yang dibawa kedua tersangka disimpan didalam lima karung beras, dua bungkus plastik bening ukuran besar, 32 bungkus kuran kecil serta tiga handphone.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Direktorat Narkoba Papua di Dok V, jelas Kombes Totok.
Berita Terkait
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Polda ungkap kasus penjualan BBM solar subsidi di Jayapura
Senin, 22 April 2024 15:03
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11
Polres: Operasi ketupat Cartenz berjalan aman dan lancar di Jayapura
Selasa, 16 April 2024 23:02