Makassar (ANTARA) - Kepolisian Resor Jayapura, Papua telah menangkap pelaku tindak pidana pengeroyokan berinisial KPB (33) yang mengakibatkan korban Melkias Lende tewas
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Henrikus Yossi Hendrata ketika dikonfirmasi dari Makassar, Jumat, mengatakan pelaku ditangkap tim Opsnal Cycloop di BTN Pemda Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Kamis (6/2) sore.
Menurut dia, pelaku adalah salah satu dari tiga orang pelaku pengeroyokan hingga mengakibatkan korban Melkianus Lende (28) meninggal dunia di BTN Pemda Doyo Baru, Sentani, Kabupaten Jayapura.
"Berdasarkan laporan polisi yang dibuat teman korban Martinus Bulu (29), kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang dari tiga pelaku pengeroyokan, pelaku berinisial KPB (33)," ujarnya.
Dia mengatakan, saat ditangkap pelaku sedang berada di dalam rumahnya di BTN Pemda Doyo Baru.
AKP Henrikus menjelaskan, dari hasil interogasi, kasus pengeroyokan ini berawal pada Senin (3/2) malam, saat pelaku dan kedua rekannya sedang mengkomsumsi minuman beralkohol di Pos Kamling BTN Pemda.
Kemudian, lanjut dia, sekitar pukul 24.00 WIT, pelaku bersama kedua temannya menggunakan satu unit motor Honda Revo warna hitam berboncengan tiga keluar dari BTN Pemda Doyo Baru menuju Pasar Lama Sentani untuk makan nasi kuning.
Saat baru tiba di mata jalan BTN Pemda, kata dia, para pelaku dan korban saling bertemu, dimana korban yang menggunakan mobil innova putih dari arah Sentani mau masuk ke BTN Pemda.
Sedangkan para pelaku sebaliknya mau keluar dari BTN Pemda, dikarenakan para pelaku merasa silau terkena cahaya lampu dari mobil korban, kemudian pelaku KPB (33) meneriaki korban "bangsat" sehingga korban langsung memutar mobilnya untuk mengejar para pelaku.
Tiba di mata jalan BTN Grand Doyo Baru, menurut dia, korban juga hampir menyerempet para pelaku, kemudian korban masuk di BTN Grand Doyo Baru,, dikarenakan para pelaku tidak terima hampir terserempet, kemudian para pelaku memutar motor tersebut dan mengejar korban sampai ke jalur dua BTN Grand Doyo Baru.
"Saat bertemu diawali pertengkaran mulut dan saling dorong kemudian korban masuk ke dalam rumah, saat keluar rumah, korban sempat memukul pelaku KPB (33) dengan tangan kosong," ujarnya.
Menurut dia, melihat hal tersebut salah seorang pelaku yang lainnya langsung memukul korban dengan menggunakan balok 55 di badan bagian depan.
Korban sempat lari ke jalan namun korban kembali ke TKP dan disaat itu pelaku KPB (33) kembali memukul korban dengan balok 55 pada bagian kepala sehingga mengakibatkan korban Melkianus Lende (28) terjatuh dan tidak sadarkan diri, setelah kejadian tersebut, katanya, para pelaku melarikan diri.
"Tentunya keterangan ini masih kami dalami dengan keterangan dan pemeriksaan saksi - saksi yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) malam itu," ujarnya.
Anggota jaga Satuan Sabhara yang tiba dilokasi TKP malam itu langsung mengevakuasi korban ke RSUSD Yowari. Berselang beberapa jam kemudian korban dinyatakan sudah meninggal dunia diduga akibat pendarahan pada bagian kepala.
Ia menambahkan, pelaku KPB (33) saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura. Barang bukti dari pelaku berupa motor Honda Revo yang saat malam kejadian dipakai para pelaku sudah ditahan.
"Untuk dua orang pelaku lainnya sudah kami kantongi identitasnya, saat ini tim masih melakukan pengejaran untuk dapat segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," tambah dia.