Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap dua orang mahasiswa asal Papua berinisial RL dan KM akibat kasus pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan terhadap sesama mahasiswa Papua berinisial RP.
"Kemarin banyak yang menanyakan dua orang yang kita amankan dan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Mereka ini terlibat kasus pidana pengeroyokan pasal 170 KUHP dan juga pencurian dengan kekerasan di 365 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis.
Yusri mengatakan selain tersangka RL dan KM yang kini telah ditahan di Polda Metro Jaya, dia mengatakan masih ada satu tersangka lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran oleh petugas.
"Dua sudah kita lakukan penahanan, masih satu lagi kita sedang lakukan pengejaran," tambahnya.
Yusri menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada 20 Januari 2021 lalu dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan gedung DPR/MPR RI.
Pada saat itu, tidak hanya terjadi tindak kekerasan terhadap korban yang berinisial RP, namun para tersangka itu juga merampas ponsel milik korban.
Meski demikian peristiwa tersebut baru dilaporkan kepada pihak kepolisian tujuh hari setelah kejadian yakni pada 27 Januari 2021.
"Pasal yang dipersangkakan Pasal170 dan juga di Pasal 365 pencurian dengan kekerasan. Karena saat itu dilakukan pemukulan terhadap korban, tasnya sempat diambil, dan handphone milik korban juga direbut," pungkasnya.
Adapun ancaman pidana yang diatur dalam Pasal 170 KUHP adalah lima tahun penjara sedangkan dalam Pasal 365 adalah sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
Polisi tetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti jadi tersangka
Sabtu, 19 Maret 2022 14:02
Pendemo yang pukul Kasat Intel Polres Jakpus jadi tersangka
Minggu, 13 Maret 2022 3:18
Polisi amankan sejumlah orang saat demo Papua yang ricuh
Jumat, 11 Maret 2022 18:38
Polisi: Jasad Putra Gubernur Kaltara teridentifikasi berkat data gigi
Selasa, 8 Februari 2022 21:12
Polisi tetapkan 3 tersangka kasus pinjol ilegal di Jakut
Senin, 31 Januari 2022 17:52
Polisi tangkap empat pelaku pengeroyok tewaskan anggota TNI di Jakarta Utara
Selasa, 18 Januari 2022 15:27
Polisi: Artis Ardhito Pramono ditangkap karena narkoba
Rabu, 12 Januari 2022 15:36
Polisi: Artis Cassandra Angelie akui terlibat prostitusi daring
Jumat, 31 Desember 2021 18:23