Makassar (ANTARA) - Ditsamapta Kepolisian Daerah Papua menangkap dua orang pemuda yakni Ocholic Kameri dan Donatus karena diduga memiliki motor hasil curian di wilayah Hamadi, Kota Jayapura
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, ketika dikonfirmasi dari Makassar, Senin, mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat, 7 Februari 2020 pukul 16.30 WIT.
Dia menyebutkan, Ocholic dan Donatus ditangkap di daerah Pantai Hamadi Jayapura. Kedua pemuda tersebut diamankan pada saat personil Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Papua saat melaksanakan patroli di Pantai Hamadi.
"Penangkapan dua pemuda itu sekitar pukul 16.300 WIT saat PRC Ditsamapta Polda Papua yang dipimpin oleh Briptu Moh.Iful saat melaksanakan patroli di sekitaran Pantai Hamadi," ujarnya.
Menurut dia, ketika personil yang dipimpin Briptu Moh.Iful, mendapati dua pemuda yang mengendarai motor secara ugal-ugalan dijalanan dan tidak menggunakan helm.
Kemudian, lanjut dia, anggota polisi pun memberhentikan pemuda tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan bahwa motor yang digunakan, tanpa dilengkapi surat kepemilikan dan kondisi kunci kontak rusak sehingga diduga motor tersebut hasil curanmor," katanya.
Selain itu, menurut dia, anggota menemukan satu buah senjata tajam berupa parang yang diselipkan dibadan salah satu pengendara tersebut.
"Atas temuan tersebut maka kedua pemuda tersebut bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Japsel guna proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut," ujar dia.
Dia mengatakan, barang bukti yang diamankan satu unit motor Yamaha dengan Nomor Pol DS 4645 RB, dan satu buah parang.
Ia menambahkan, tugas polisi adalah mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan.