Timika (ANTARA) - Empat jalan poros utama di Kota Timika, Papua akan menjadi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) yaitu Jalan Cenderawasih, Jalan Budi Utomo, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Hasanuddin.
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Pandu Viky Widhapermana di Timika, Sabtu, mengatakan untuk tahap awal semua pengendara yang akan melintasi empat ruas jalan poros utama itu wajib mengenakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM dan lainnya.
"Pertimbangan utama empat ruas jalan poros utama itu menjadi KTL karena nantinya pada saat pelaksanaan PON XX Papua (20 Oktober-2 November 2020) merupakan rute yang akan dilewati oleh atlet-atlet maupun tamu-tamu menuju venue. Kami menargetkan empat ruas jalan poros itu harus bisa lebih tertib dari sekarang ini," kata AKP Pandu pada Sabtu.
Pencanangan empat jalan poros utama di Kota Timika menjadi KTL akan dilakukan bersamaan dengan kegiatan "Mimika Tertib Lalulintas" (MTL) yang diikuti dengan penandatanganan kesepahaman bersama antara Polres Mimika dengan semua SMP di Kota Timika pada 29 Februari mendatang.
Salah satu butir utama dalam kesepakatan itu yakni melarang siswa-siswi SMP untuk membawa sepeda motor ke sekolah untuk meminimalisasi angka kecelakaan di Kota Timika.
AKP Pandu mengatakan sesuai aturan, pengemudi yang diperbolehkan memiliki SIM harus minimal berusia 17 tahun. Sementara para remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA di Timika, rata-rata belum berusia 17 tahun, namun sudah mengemudikan sepeda motor.
"Fenomena anak-anak sekolah SMP membawa sepeda motor ke sekolah itu sebenarnya murni kesalahan orang tua. Dari sisi kematangan emosional dan psikologis bahkan fisik, anak-anak itu sebetulnya belum layak membawa sepeda motor di jalan raya. Ini yang sering sekali memicu kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Tidak sedikit juga banyak pelajar yang meninggal dunia di jalan raya," jelas AKP Pandu.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata mengatakan jajarannya akan mengundang semua elemen masyarakat Kota Timika untuk bersama-sama menyatakan komitmen Mimika Tertib Lalulintas (MTL).
"Semua elemen masyarakat, pemerintah daerah, TNI dan Polri dan seluruh pelajar dan sekolah-sekolah di Timika akan kami undang untuk bersama-sama menyatakan komitmen tertib berlalu lintas. Saat itu juga kami akan menandatangani MoU dengan semua sekolah SMP di Timika bahwa ke depan tidak ada lagi pelajar SMP yang menggunakan sepeda motor ke sekolah," kata AKBP Era Adhinata.
Kapolres mengakui selama ini budaya tertib berlalu lintas di Kota Timika masih cukup rendah. Terbukti masih banyak pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan, banyak pelajar membawa sepeda motor secara ugal-ugalan di jalan raya dan lainnya.
Melalui kegiatan MTL itu diharapkan ke depan suasana berkendaraan di Kota Timika lebih tertib sehingga pada gilirannya mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Pada saat bersamaan akan dilakukan upaya penegakkan hukum yang tegas kepada pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dan roda enam di Kota Timika yang melakukan pelanggaran.
"Penegakan hukum ini akan kami lakukan secara masif melibatkan gabungan semua elemen baik TNI dan Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan lainnya. Kami juga akan menetapkan beberapa kawasan di Kota Timika sebagai Kawasan Tertib Lalulintas (KTL)," jelas AKBP Era Adhinata.
Penegakan hukum terhadap pengendara yang tidak taat aturan lalu lintas akan dimulai dari kami di jajaran internal TNI dan Polri di wilayah Timika.
"Kami harus jujur mengakui masih ada oknum-oknum anggota kami yang sering melanggar lalu lintas. Begitu keluar dari markas, ada yang tidak memakai helm. Bahkan ada juga oknum anggota yang kebut-kebutan di jalan raya," tutur AKBP Era Adhinata.
Melalui penertiban dan penegakkan hukum berlalu lintas itu juga akan meminimalisasi penggunaan kendaraan bermotor curian di jalan raya.
Penggunaan kendaraan bermotor curian ditengarai sering dilakukan oleh para pelaku begal dan jambret yang akhir-akhir ini marak di Kota Timika.
Ia menambahkan, penertiban lalu lintas di Kota Timika akan dilakukan sampai malam hari, bahkan sampai subuh hingga kondisi lalu lintas di wilayah itu benar-benar tertib, apalagi Timika akan menghadapi beberapa kegiatan besar seperti Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XIII se Tanah Papua pada bulan Juni dan PON XX Papua pada bulan Oktober-November.