Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan DPRD setempat menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) penyebaran virus corona (COVID-19).
Penetapan status KLB tersebut diputuskan setelah dilakukan rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Bogor, unsur Fokopimda dan pimpinan DPRD Kota Bogor di Balai Kota Bogor, Jumat.
Hadir pada rapat koordinasi tersebut antara lain, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.
Dari unsur Forkopimda antara lain hadir Komandan Kodim 0606 Kota Bogor Kolonel Arm Teguh Cahyadi dan Komandan Denom III/1 Bogor Letkol CPM Sugiarto.
"Kami dari pemerintah kota bersama unsur Forkopimda dan unsur pimpinan DPRD Kota Bogor menetapkan dan meningkatkan status menjadi KLB COVID-19 di Kota Bogor," katanya.
Dedie menegaskan, terkait dengan hal tersebut segala daya upaya dan langkah yang diambil akan diputuskan bersama-sama oleh Pemerintah Kota Bogor, Forkopimda dan unsur pimpinan DPRD Kota Bogor untuk mencegah dan mengurangi penyebaran COVID-19.
Di akhir rapat koordinasi tersebut, para peserta rapat menyuarakan yel-yel. "Kita bersama-sama mendukung kebijakan Pemerintah Kota Bogor!".
Berita Terkait
Wali Kota Bogor Bima Arya sembuh dari COVID-19
Sabtu, 18 April 2020 10:16
Wakil Wali Kota Bogor: Tiga kasus positif COVID-19 di Bogor sembuh
Jumat, 17 April 2020 22:45
Wali Kota Bogor Bima Arya dinyatakan sehat dan diizinkan pulang
Sabtu, 11 April 2020 22:41
Wali Kota Bogor Bima Arya ditangani tim medis dalam tiga shift
Sabtu, 21 Maret 2020 4:05
Wali Kota Bogor Bima Arya diisolasi di RSUD, positif terjangkit COVID-19
Jumat, 20 Maret 2020 8:33
Satgas: Papua tertinggi angka kasus aktif harian COVID-19
Selasa, 16 November 2021 19:16
Satgas COVID-19 Jayawijaya antisipasi peningkatan kasus lewat jalan trans Papua
Senin, 15 November 2021 16:09
Satgas: 29 kasus COVID-19 ditemukan pada empat klaster PON XX Papua
Selasa, 5 Oktober 2021 20:12