Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pengisian anggota DPRP dan DPRK melalui mekanisme pengangkatan.
Wamendagri Ribka rapat laporan perkembangan pengangkatan anggota DPRP dan DPRK di Jakarta, Jumat menegaskan, pentingnya komitmen pemda menyelesaikan proses pengangkatan sesuai dengan jadwal ditetapkan.
“Kita masih terus bersemangat melakukan kerja-kerja kita sebagaimana amanat dari pemerintah menyukseskan pengangkatan DPRP maupun kabupaten/kota (DPRK) sesuai amanat undang-undang,” kata Ribka.
Ia menjelaskan pengangkatan keanggotaan DPRP dan DPRK melalui mekanisme ini merupakan bentuk afirmasi diberikan negara kepada Orang Asli Papua (OAP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua.
Menurutnya, pengisian keanggotaan ini harus berjalan seiring dengan keanggotaan DPRP hasil pemilu sehingga proses pembangunan dan pengambilan keputusan di daerah dapat optimal.
Ribka menekankan pentingnya percepatan setiap tahapan pengisian keanggotaan selesai pada Februari 2025.
Ia mengimbau pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta panitia seleksi bekerja cepat dan konsisten sesuai tahapan yang ditetapkan.
“Kami harapkan, kalau boleh, kita ikuti tahapan ini. Kemudian, kita bisa ending-nya itu kalau boleh sama-sama. Begitulah harapan kami sehingga perlu ada percepatan dilakukan,” tegasnya.
Ribka menegaskan Kemendagri siap dukung penuh Pemda hadapi kendala dalam proses ini untuk berikan advokasi dan mengawal tahapan lancar.
“Nanti kalau ada kesulitan dan kendala, silakan koordinasi kami di pusat. Dalam hal ini menjadi fokus kami [untuk] siap mendukung, kemudian mengawal pengangkatan anggota DPRP-DPRK sehingga berkontribusi bangun Papua," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamendagri dorong percepatan proses pengangkatan DPRP dan DPRK