Jayapura (ANTARA) - Tim Delta Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota menangkap satu pelaku spesialis pencurian di dalam rumah yang sering meresahkan warga di seputaran Polimak, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.
"EK alias Eli, remaja berusia 18 tahun di tangkap di rumahnya di kawasan Jalan Ardipura Polimak III Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura," kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasat Reskrim AKP Yoan Febriawan di Kota Jayapura, Selasa.
Selain mengamankan pelaku, kata dia, personel juga berhasil menyita dua unit telepon seluler yang digasak pelaku berdasarkan laporan polisi atas kasus pencurian pada 13 Maret 2020 lalu.
"Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi nomor : LP/237/III/2020/Papua/Resta Jpr Kota tanggal 13 Maret 2020 tentang pencurian," katanya.
Dari hasil pengembangan tim di lapangan berhasil mengantongi identitas pelaku dan selanjutnya tim melakukan penangkapan di rumahnya.
"Kini, tim masih melakukan pengembangan karena pelaku merupakan specialis pencurian rumah di malam hari dan beraksi hampir setiap malam terutama di seputaran Entrop," katanya.
"Hasil dari pada aksi pelaku biasanya di jual dan uangnya digunakan untuk pesta mabuk alkohol bersama dengan teman-temannya,” katanya lagi.
Berita Terkait
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Pemkot Jayapura tandatangani NPHD pengamanan untuk pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 19:42
Polisi Japsel tangkap penjambret, pencuri dan penadah motor curian
Selasa, 16 April 2024 23:17
Polresta Jayapura kerahkan 175 personel amankan Idul Fitri
Senin, 8 April 2024 16:55
Kapolresta Kombes Victor:Empat pelaku pencurian dan kekerasan di Holtekamp ditangkap
Jumat, 5 April 2024 17:47
Polresta Jayapura sita 18 motor di perbatasan RI-PNG
Jumat, 5 April 2024 17:43
Polresta Jayapura tangkap pelajar pencuri laptop SMP Yapis Waena
Senin, 1 April 2024 19:38
Kapolresta: WN PNG pemilik senjata api rakitan ditangkap di Hamadi Jayapura
Sabtu, 30 Maret 2024 14:51