Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua mengeluarkan maklumat untuk pencegahan pandemi wabah virus Corona (COVID-19) di wilayah itu.
Wakil Bupati Tolikara Dinus Wanimbo di Karubaga, Jumat, mengatakan maklumat pemerintah di antaranya pertama mengurangi jam operasional kendaraan antarkabupaten yang masuk ke Tolikara.
"Perjalanan kendaraan dari Wamena ke Karubaga (Tolikara) hanya dibuka pada pukul 09 sampai dengan pukul 16;00 WIT sehabis jam itu jalan ditutup di Pos Minage," katanya melalui rilis yang diterima Antara.
Pemerintah juga membatasi jam operasional toko, ruko, kios, warung termasuk pengojek. Pembatasan mulai berlaku pada jam 09.00 hingga jam 16.00 WIT.
Maklumat ketiga Pemkab Tolikara adalah mengimbau warga tidak melakukan kegiatan yang mendatangkan banyak warga atau kegiatan bersifat massal.
Selanjutnya pemerintah mengajak warga menerapkan pola hidup sehat.
Menindaklanjuti Maklumat Bupati tersebut, Wakapolres Tolikara Kompol Yosep Goran Geluk bersama anggota membacakan maklumat itu dihadapan masyarakat.
"Mari kita semua membantu pemerintah dalam mencegah mewabahnya COVID-19 ini sehingga kerja keras kita tidak sia-sia dan membawakan hasil terbaik," kata Wakapolres.
Berita Terkait
Pemkab Tolikara: RS Igari jadi pusat layanan kesehatan masyarakat
Kamis, 14 November 2024 13:16
Pemkab Tolikara minta OPD siapkan dokumen perencanaan bangunan
Kamis, 14 November 2024 2:57
Penjabat Bupati Tolikara minta PPUPD perkuat kinerja Inspektorat
Selasa, 5 November 2024 16:19
PJ Bupati Tolikara ingatkan netralitas ASN di pilkada
Selasa, 5 November 2024 2:00
Pemkab Tolikara tuntaskan pembangunan Pasar Tradisional Kota Baru Karubaga
Sabtu, 2 November 2024 17:28
Pemkab Tolikara ajak masyarakat tak buang sampah ke sungai
Sabtu, 2 November 2024 16:54
PJ Bupati diminta pentingkan percepatan pembangunan Tolikara
Rabu, 30 Oktober 2024 2:28
Pj Bupati Tolikara pastikan pembangunan pasar tradisional tepat waktu
Selasa, 29 Oktober 2024 2:18