Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua mengeluarkan maklumat untuk pencegahan pandemi wabah virus Corona (COVID-19) di wilayah itu.
Wakil Bupati Tolikara Dinus Wanimbo di Karubaga, Jumat, mengatakan maklumat pemerintah di antaranya pertama mengurangi jam operasional kendaraan antarkabupaten yang masuk ke Tolikara.
"Perjalanan kendaraan dari Wamena ke Karubaga (Tolikara) hanya dibuka pada pukul 09 sampai dengan pukul 16;00 WIT sehabis jam itu jalan ditutup di Pos Minage," katanya melalui rilis yang diterima Antara.
Pemerintah juga membatasi jam operasional toko, ruko, kios, warung termasuk pengojek. Pembatasan mulai berlaku pada jam 09.00 hingga jam 16.00 WIT.
Maklumat ketiga Pemkab Tolikara adalah mengimbau warga tidak melakukan kegiatan yang mendatangkan banyak warga atau kegiatan bersifat massal.
Selanjutnya pemerintah mengajak warga menerapkan pola hidup sehat.
Menindaklanjuti Maklumat Bupati tersebut, Wakapolres Tolikara Kompol Yosep Goran Geluk bersama anggota membacakan maklumat itu dihadapan masyarakat.
"Mari kita semua membantu pemerintah dalam mencegah mewabahnya COVID-19 ini sehingga kerja keras kita tidak sia-sia dan membawakan hasil terbaik," kata Wakapolres.
Berita Terkait
Bupati Tolikara minta pimpinan OPD buat program sesuai DPA
Rabu, 27 Maret 2024 15:20
Pemkab Tolikara-PT Eya Avitaion Indonesia kerja sama transportasi bersubsidi
Senin, 5 Februari 2024 16:16
Pemkab Tolikara deklarasikan Pemilu 2024 damai
Senin, 11 Desember 2023 11:21
PAIFORI Papua mendorong Pemkab Tolikara tingkatkan gizi masyarakat
Minggu, 24 September 2023 7:29
BKKBN: Program 1.000 HPK persiapkan generasi emas di Papua 2045
Minggu, 24 September 2023 7:26
Pemkab Tolikara gandeng Unipa menyusun revisi RTRW
Rabu, 26 Juli 2023 15:08
Pemkab Tolikara bangun puskesmas di Kondaga dan Numba
Kamis, 13 Juli 2023 10:27
Bupati Tolikara serahkan 2 unit mobil operasional layanan kesehatan
Selasa, 11 Juli 2023 13:46