Jayapura (ANTARA) - Anggota Sat Resnarkoba Polresta Jayapura menangkap empat pengedar ganja saat melintas di sekitar jembatan Youtefa.
Empat orang pengedar itu ditangkap Senin malam (20/4), Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas melalui Kasat Narkoba Iptu Julkifli Sinaga, di Jayapura, Rabu.
Dikatakan, empat yang ditangkap yaitu DL (21) YS (20), DM (30), dan YK (21) beserta barang bukti enam paket ganja siap edar.
Penangkapan terhadap empat orang pengedar itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya upaya penyelundupan ganja dari Waris, Kabupaten Keerom.
“Dari informasi diterima terungkap identitas para pelaku dan kendaraan yang digunakan sehingga saat dilakukan penyelidikan ternyata para pelaku yang baru saja tiba dari Waris dan di dalam kendaraannya terdapat barang bukti berupa enam paket ganja,” jelasnya.
Kasat Resnarkoba mengaku, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan guna mengetahui peran masing-masing pelaku dalam melakukan transaksi.
Diduga mereka mempunyai komplotan sehingga anggota masih melakukan pengembangan, ungkap AKP Sinaga.