Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura memberikan bantuan sembako kepada janda, duda dan anak yatim piatu yang terdampak pandemi virus corona (COVID-19) di Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.
Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis M Romony di Kota Jayapura, Jumat menjelaskan, target pemberian sembako itu diperuntukkan bagi warga yang terdampak COVID-19.
terutama kepada janda, duda dan anak yatim piatu.
Maksud dan tujuan kegiatan pembagian sembako ini dalam rangka membantu dan meringankan beban para janda, duda dan anak yatim piatu yang terdampak pandemi virus corona (COVID-19) di Kota Jayapura.
"Ada tiga lokasi pembagian sembako yakni di Argapura Canon, Argapura Pantai dan Argapura Pantai Kelapa dengan total sembako sebanyak 100 paket," katanya.
Selain memberikan sembako, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk taat akan instruksi pemerintah yang telah dikeluarkan, selalu gunakan masker, rajin mencuci tangan, jangan keluar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak serta jangan melakukan aktivitas berkumpul.
"Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Mari sayangi diri, keluarga dan orang yang ada di sekitar kita. Jangan sampai kita menularkan atau tertular corona," katanya.
Berita Terkait
Polres Jayapura imbau masyarakat cegah paham terorisme menjelang pilkada
Senin, 11 November 2024 18:24
Polres Jayapura siagakan 150 personel TNI/Polri amankan debat pilkada
Senin, 11 November 2024 17:46
Polres Jayapura: Kendaraan dari luar Papua perlu melapor Satlantas
Minggu, 3 November 2024 10:29
Polres Jayapura harap orang tua perketat anak di bawah umur berkendaraan
Sabtu, 2 November 2024 16:53
Polres Jayapura sosialisasi dampak narkoba ke warga binaan Lapas
Jumat, 1 November 2024 9:52
Polres Jayapura mendukung peningkatan tanaman hortikultura
Rabu, 30 Oktober 2024 16:42
Polres Jayapura selidiki penyebab kebakaran pasar sentral Pharaa Sentani
Sabtu, 26 Oktober 2024 16:32
Polres Jayapura berharap masyarakat tingkatkan kesadaran berlalu lintas
Rabu, 16 Oktober 2024 13:41