Sentani, Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Jayapura telah menangkap enam tersangka kasus bentrok antar Kampung Kehiran dan Kampung Toware yang mengakibatkan 35 rumah dibakar pada 19 April 2020.
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon di Sentani, Senin, mengatakan enam tersangka, tiga orang diantaranya masih di bawah umur, sementara ditahan di Rutan Mapolres Jayapura.
"Perkembangan penegakan hukum ada enam tersangka dari kedua kampung yang saat ini dilakukan proses penyidikan, serta dilakukan upaya penahanan," ujarnya.
Menurut dia, keenam tersangka di jerat dengan pasal 170 ancaman hukuman 7 Tahun, Pasal 187 UUD KUHP Junto 64 Ayat 1 dengan hukuman 12 Tahun.
Dia mengatakan, masih ada lima tersangka lagi yang belum diamankan dan masih melakukan pendekatan kepada tua-tua adat di kedua kampung.
"Kita masih lakukan pendekatan persuasif kepada para Tokoh kedua kapung agar para tersangka ini bisa serahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sementara, lanjut dia, upaya penyelesaian secara adat juga dilakukan, agar terciptanya perkembangan sosial di masyarakat.
Disamping itu juga, menurut dia, dengan upaya penegakan hukum sebagai pelajaran untuk maayarakat tidak melakukan tindak pidana yamg dapat merugikan jiwa dan materi yang ada.
"Apabila dilakukan penegakan secara adat kami dari polrea jajaran terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak, agar penegakan hukum bisa tercapai," tambah dia.
Berita Terkait
IDI Jayawijaya minta polisi usut tuntas pemukulan dokter RSUD Mamteng
Senin, 11 November 2024 20:34
Wakapolres Biak pimpin periksa HP personel cegah judi online
Jumat, 8 November 2024 10:02
Polresta Jayapura tangkap IRT menyimpan ganja seberat 9,6 kilogram
Sabtu, 26 Oktober 2024 3:02
Koalisi Advokasi Jurnalis Tanah Papua harap polisi ungkap kasus bom molotov
Selasa, 22 Oktober 2024 9:23
Polisi imbau warga pesisir Jayapura menjaga kamtibmas jelang Pilkada 2024
Selasa, 8 Oktober 2024 12:40
Polres Jayapura selidiki penyebab kebakaran SD Marthen Luther Sentani
Senin, 23 September 2024 8:09
Polisi dalami aksi penembakan oleh OTK Lanny Jaya Papua Pegunungan
Rabu, 11 September 2024 7:01
Polres Biak tempatkan 20 personel pengamanan jaga kantor KPU-Bawaslu
Selasa, 10 September 2024 11:34