Sentani, Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Jayapura telah menangkap enam tersangka kasus bentrok antar Kampung Kehiran dan Kampung Toware yang mengakibatkan 35 rumah dibakar pada 19 April 2020.
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon di Sentani, Senin, mengatakan enam tersangka, tiga orang diantaranya masih di bawah umur, sementara ditahan di Rutan Mapolres Jayapura.
"Perkembangan penegakan hukum ada enam tersangka dari kedua kampung yang saat ini dilakukan proses penyidikan, serta dilakukan upaya penahanan," ujarnya.
Menurut dia, keenam tersangka di jerat dengan pasal 170 ancaman hukuman 7 Tahun, Pasal 187 UUD KUHP Junto 64 Ayat 1 dengan hukuman 12 Tahun.
Dia mengatakan, masih ada lima tersangka lagi yang belum diamankan dan masih melakukan pendekatan kepada tua-tua adat di kedua kampung.
"Kita masih lakukan pendekatan persuasif kepada para Tokoh kedua kapung agar para tersangka ini bisa serahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sementara, lanjut dia, upaya penyelesaian secara adat juga dilakukan, agar terciptanya perkembangan sosial di masyarakat.
Disamping itu juga, menurut dia, dengan upaya penegakan hukum sebagai pelajaran untuk maayarakat tidak melakukan tindak pidana yamg dapat merugikan jiwa dan materi yang ada.
"Apabila dilakukan penegakan secara adat kami dari polrea jajaran terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak, agar penegakan hukum bisa tercapai," tambah dia.
Berita Terkait
Polres Biak siagakan 200 personel pengamanan perayaan ibadah Paskah
Kamis, 28 Maret 2024 20:20
Polisi Jayapura harap masyarakat bersama ciptakan Kamtibmas usai pemilu
Minggu, 24 Maret 2024 12:25
Polisi Biak bantu pengamanan salat tarawih di masjid
Minggu, 24 Maret 2024 9:45
Kapolda Papua turunkan tim evaluasi keberadaan Pos Polisi 99 di Ndeotadi
Sabtu, 23 Maret 2024 14:23
Polisi Jayapura prioritas nikah dinas tanam sagu jaga lingkungan
Sabtu, 23 Maret 2024 11:21
Komnas HAM desak Polda Papua tindak tegas pelaku penembakan Polisi di Paniai
Jumat, 22 Maret 2024 17:59
Kabid Humas: Dua anggota Polisi gugur dan dua senpi diambil KKB Paniai
Rabu, 20 Maret 2024 15:08
Bhabinkamtibmas bersama Polwan Polres Yapen gelar Polisi Pi Ajar
Rabu, 20 Maret 2024 2:06