Jakarta (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Roy Kiyoshi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan paranormal tersebut kedapatan membeli obat golongan psikotropika secara daring.
"Iya dia beli secara online (daring)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Vivick belum merinci lebih jauh pembelian obat golongan psikotropika melalui daring oleh Roy Kiyoshi menggunakan aplikasi perdagangan elektronik (e-commerece) atau melalui cara lain.
Berdasarkan hasil tes urine Roy Kiyoshi terbukti positif mengandung Benzodiasepine. Selain itu pada saat penggeledahan di kediamannya ditemukan 21 butir obat-obat jenis psikotropika tersebut.
Penyidik telah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan status Roy Kiyoshi sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, penahanan mulai Jumat kemarin pukul 16.30 WIB penandatanganan surat penahanan," kata Vivick.
Namun, pengacara Henry Indraguna
mengatakan obat-obat dumolid nitrazepan tersebut bisa dibeli lewat e-commerce.
"Belum bisa memastikan lewat mana, tapi coba saja dicari di google, zepam dan dumolid itu
juga ada," kata Henry.
Henry membenarkan Roy Kiyoshi membeli obat-obat tersebut secara daring tidak menggunakan resep dokter.
Menurut Henry, hal itu dilakukan kliennya karena tidak mengetahui kalau obat-obat tidur yang dikonsumsi selama ini mengandung obat-obat psikotropika golongan empat.
"Roy tidak berani keluar dari rumah karena ada pandemi COVID-19 ini. Jadi Roy sedikit paranoid berlebihan jadi beli obat pakai online," kata Henry.
Henry menyayangkan Roy tidak berkonsultasi dengan dokter pribadi sebelum membeli obat secara daring. Selama ini Roy memiliki dokter pribadi di wilayah Jakarta Selatan yang mengobati gangguan tidur dengan memberikan resep-resep obat tidur.
Menurut Henry, Roy mengonsumsi obat mengandung benzodiazepine tersebut karena memiliki gangguan tidak bisa tidur yang disebabkan karena kemampuan khusus anak indigo yang dimilikinya.
Gangguan tidur tersebut semakin meningkat frekuensinya sejak pandemi COVID-19 setelah Roy lebih banyak di rumah tidak bisa keluar.
"Jadi Roy itu beli obat ini karena dia sakit, kan ada orang niatnya beli obat tidur untuk happy-happy supaya bisa tenang. Ini bukan, karena Roy sakit dibuktikan dengan ada beberapa resep dokter sebelumnya," kata Henry.
Roy Kiyoshi ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (6/5) di kediamannya di Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 16.00 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkait
Polisi : Urine paranormal Roy Kiyoshi positif benzo
Jumat, 8 Mei 2020 14:02
Polres Jayapura tangkap pemuda pengedar ganja di Sentani
Minggu, 8 Desember 2024 12:26
Kapolri tengah merubah secara bertahap 290 kampung narkoba
Kamis, 5 Desember 2024 19:25
Polres Jayapura-Lapas Narkotika kolaborasi ungkap sindikat narkoba
Kamis, 5 Desember 2024 11:43
GOW Jayapura bersama BNN sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa
Senin, 2 Desember 2024 15:26
Polres Jayapura harap orang tua perkuat pendidikan agama anak
Kamis, 28 November 2024 11:04
LAN Mimika gandeng siswa SMA sosialisasi bahaya narkoba
Rabu, 20 November 2024 19:05
Polres Jayapura sosialisasi dampak narkoba ke warga binaan Lapas
Jumat, 1 November 2024 9:52