Jayapura (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A Jayapura hingga kini masih menghentikan waktu kunjungan bagi narapidana untuk mencegah dan mengantipasi penyebaran pandemi COVID-19 di wilayahnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A Jayapura Samaluddin Bogra kepada Antara di Jayapura, Jumat, mengatakan sesuai petunjuk dari kementerian untuk menghentikan kunjungan bagi para narapidana, maka hal yang sama juga dilaksanakan di Lapas Jayapura.
"Kemudian kami juga menghentikan semua aktivitas yang sifatnya mendatangkan massa ke dalam lingkungan Lapas Narkotika Jayapura," katanya.
Menurut Samaluddin, untuk pelaksanaan sidang bagi para narapidana, selama pandemi COVID-19 ini sementara digantikan dengan sidang daring (online).
"Kami telah menyiapkan sarana yang mendukung pelaksanaan sidang daring di dalam Lapas Jayapura," ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu, pihaknya juga menyediakan fasilitas untuk menerapkan protokol kesehatan bagi narapidana seperti tempat mencuci tangan, penggunaan masker hingga penyemprotan disinfektan.
"Sehingga diharapkan dengan penyediaan fasilitas protokol kesehatan ini, penyebaran COVID-19 dapat dicegah," katanya lagi.
Dia menambahkan kini tercatat 488 narapidana berada di Lapas Narkotika Klas II A Jayapura dengan jumlah petugas sebanyak 81 orang.
Berita Terkait
240 warga binaan Lapas Narkotika Jayapura ikut coblos pemilu
Rabu, 14 Februari 2024 2:53
450 napi lapas narkotika Kelas II A Jayapura mendapat remisi
Kamis, 17 Agustus 2023 16:21
Bekangdam XVII/Cenderawasih bantu angkutan vokal grup Lapas Narkotika Jayapura
Senin, 29 Maret 2021 5:34
Satu narapidana Lapas narkotika Jayapura reaktif COVID-19
Kamis, 24 September 2020 16:12
Bandar narkotika ditangkap di dalam Lapas Doyo Jayapura
Rabu, 3 Juni 2020 18:45
Petugas Lapas Narkotika Doyo Baru Jayapura tangkap pemuda pelempar ganja
Selasa, 19 Mei 2020 20:17
Lapas Narkotika Jayapura asimilasi 64 narapidana cegah Corona
Selasa, 7 April 2020 14:26
Kalapas Narkotika Jayapura nyatakan tak ada napi terinfeksi virus Corona
Jumat, 3 April 2020 18:28