Jayapura (ANTARA) - Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumhan Papua Friece Somulang mengakui pemulangan enam warga negara Papua Nugini (PNG) yang ditemukan terapung diperairan Jayapura masih menunggu kelengkapan dokumen keimigrasian.
Keenam warga negara PNG itu saat ini diinapkan di rumah detensi keimigrasian di kawasan Dok IX Jayapura sejak 22 Juli lalu.
Sebelumnya enam warga negara PNG, tiga diantaranya perempuan sempat diinapkan disalah satu ruangan di Kantor Imigrasi Jayapura, kata Somulang kepada Antara di Jayapura, Senin.
Dijelaskan, bila dokumen keimigrasian sudah ada maka mereka akan segera dipulangkan melalui PLBN Skouw.
Saat ini di rumah detensi Imigrasi Jayapura terdapar tujuh WNA termasuk satu asal Rusia, yang juga akan segera dipulangkan, aku Somulang.
Enam warga PNG yang berasal dari kampung Wuvulu, Provisi Manus terdiri dari Jeffery Benjamin (25), Joseph Walter (44), Finly Henry (20), Rebeca Nathan (50), Ruth Alberth (45), dan Doreen Pana (46).
Mereka ditemukan nelayan, Minggu dini hari (19/7) disekitar perairan Jayapura dan dari pengakuannya sudah berada di laur sekitar tujuh hari dengan mengkonsumsi kelapa.
Terombang ambingnya enam warga PNG dilaut lepas akibat mesin perahu motor lepas setelah sebelumnya dihantam ombak dalam perjalanan dari Vanimo ke Wewak untuk berobat .