Wamena (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, menetapkan dua pasangan sebagai calon peserta pilkada 2020, yaitu pasangan calon Lakius Peyon - Nahum Mabel dan Erdi Daby - Jhon Wilil.
Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen saat dihubungi dari Wamena, Rabu, mengatakan dua pasangan ini akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut pada Kamis (24/9).
"Calon Bupati Lakius Peyon dan Wakil Bupati Nahum Mabel yang diusung 10 parpol dengan perolehan 20 kursi dalam lembaga legislatif dan pasangan calon Bupati Yalimo Erdi Dabi bersama Calon Wakil Bupati Jhon Wilil yang diusung oleh tiga parpol dengan perolehan lima kursi di legislatif, dinyatakan lolos," katanya
Yehemia mengatakan setelah penarikan nomor urut, dua pasangan itu selanjutnya menyerahkan desain masing-masing untuk kebutuhan pembuatan alat peraga kampanye dan bahan kampanye.
Menurut dia, apabila salah satu pasangan berhalangan hadir besok maka bisa diwakilkan oleh tim atau calon wakil dan hal itu sudah disampaikan secara tertulis kepada tim penghubung.
KPU sendiri belum bisa memastikan apakah kedua pasangan ini datang besok atau nantinya diwakilkan.
"KPU belum bisa memastikan besok yang bersangkutan bisa hadir atau tidak. Kami belum tahu dan juga belum mendapat konfirmasi," katanya.
Berita Terkait
Ketua KPU RI pantau PSU Pilkada Yalimo
Rabu, 26 Januari 2022 17:08
KPU Yalimo distribusi logistik delapan titik dengan pesawat
Senin, 24 Januari 2022 15:02
KPU Yalimo Papua musnahkan 159 surat suara rusak
Senin, 24 Januari 2022 3:31
KPU Yalimo jadwalkan 22 Januari distribusi logistik PSU Pilkada
Selasa, 18 Januari 2022 14:42
KPU Yalimo jadwalkan pleno penetapan paslon bupati 27 Desember
Jumat, 17 Desember 2021 3:00
Babak baru pilkada ulang Yalimo Papua
Jumat, 10 Desember 2021 18:30
KPU Yalimo perpanjang waktu pendaftaran bakal calon bupati
Rabu, 8 Desember 2021 20:24
KPU Yalimo akan melantik 894 PPS mendukung pilkada ulang
Minggu, 21 November 2021 16:37