Wamena (ANTARA) - Komisi Pemiliihan Umum (KPU) Yalimo, Provinsi Papua memperpanjang waktu pendaftaran bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati untuk pemilihan suara ulang (PSU) Kabupaten Yalimo karena minim pendaftar.
Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen ketika dihubungi di Wamena, Rabu, mengatakan pendaftaran pertama dibuka 3 - 5 Desember namun tidak ada yang mendaftar.
"Dari amar putusan Mahkamah Konstitusi, Lakius Peyon dan Nahum Mabel itu sebagai pasangan calon, jadi mereka tidak lagi mendaftar ke KPU sehingga KPU akan perpanjang waktu tiga hari lagi berdasarkan ketentuan Pasal 102 PKPU 3 tentang pencalonan," katanya.
Yehemia mengatakan perpanjangan pendaftaran balon bupati dan wakil akan dilakukan pada 9 - 11 Desember.
"Tanggal 7 dan 8 Desember ini kami sosialisasi kemudian kita membuka kembali perpanjangan pendaftaran tanggal 9 - 11 Desember," katanya.
Jika tiga hari perpanjangan pendaftaran belum juga ada yang mendaftar maka KPU tetap melanjutkan tahapan dengan satu peserta yang sudah ada yaitu Lakius dan Namun.
"Selama tiga hari ini kita akan menunggu adakah bakal calon yang datang atau tidak. Kalau tidak ada yang mendaftar berarti kita akan tutup untuk diplenokan," katanya.
Pungut hitung PSU Yalimo yang kesekian kalinya ini akan dilakukan 26 Januari 2022 mendatang berdasarkan jadwal KPU.
Berita Terkait
Ketua KPU RI pantau PSU Pilkada Yalimo
Rabu, 26 Januari 2022 17:08
KPU Yalimo distribusi logistik delapan titik dengan pesawat
Senin, 24 Januari 2022 15:02
KPU Yalimo Papua musnahkan 159 surat suara rusak
Senin, 24 Januari 2022 3:31
KPU Yalimo jadwalkan 22 Januari distribusi logistik PSU Pilkada
Selasa, 18 Januari 2022 14:42
KPU Yalimo jadwalkan pleno penetapan paslon bupati 27 Desember
Jumat, 17 Desember 2021 3:00
Babak baru pilkada ulang Yalimo Papua
Jumat, 10 Desember 2021 18:30
KPU Yalimo akan melantik 894 PPS mendukung pilkada ulang
Minggu, 21 November 2021 16:37
KPU Yalimo: Tidak ada calon peseorangan mendaftar pilkada ulang
Kamis, 4 November 2021 19:27