Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom menyebutkan dalam usulan APBD Perubahan 2020, terjadi pengurangan anggaran sebanyak 11,96 persen dari APBD induk.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Keerom Ridwan Rumasukun di Jayapura, Selasa, mengatakan pada rancangan perubahan APBD 2020, dialokasikan Rp876,004 miliar atau mengalami penurunan Rp119,002 miliar dari APBD Induk Rp995,007 miliar.
"Berdasarkan fungsi, alokasi belanja tidak langsung pada APBD Perubahan 2020 mengalami peningkatan Rp74,672 miliar (16,45 persen), atau dari sebelumnya Rp453,962 miliar menjadi Rp528,634 miliar," katanya.
Menurut Ridwan, hal terbalik terjadi pada alokasi belanja langsung yang mengalami pengurangan hingga Rp193 miliar (Rp35,80 miliar) atau dari sebelumnya Rp541,044 miliar menjadi Rp347,369 miliar.
"Pada rancangan perubahan APBD 2020 penerimaan pembiayaan daerah direncanakan terdapat penerimaaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Rp3,240 miliar," ujarnya.
Dia menjelaskan penerimaan negara mengalami defisit akibat pandemi COVID-19, bencana non alam yang terjadi hampir di seluruh dunia tersebut, memaksa semua daerah melakukan penyesuaian anggaran termasuk di Kabupaten Keerom.
Senada dengan Ridwan Rumasukun, Ketua DPRD Keerom Bambang Mujiono mengatakan pemkab sebaiknya membuat kebijakan yang bisa mendorong perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Pemerintah dipandang perlu membangun sistem terobosan untuk mengatasi krisis yang disebabkan oleh pandemi COVID-19," katanya.