Jayapura (ANTARA) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap dua orang yang diduga pengedar narkotika jenis ganja di Koya, Distrik Muara Tami.
Kedua orang yang ditangkap Rabu (21/10) yakni berinisial ST dan FAT bersama barang bukti 13 plastik ukuran sedang berisikan ganja, kata
Dikatakan, salah satu tersangka itu adalah ASN di Pemda Keerom yang saat ditangkap menggunakan sepeda motor.
Penangkapan itu berawal dari informasi terkait adanya warga yang membawa narkoba membenarkan penangkapan kedua pria yang merupakan warga Distrik Waris Kabupaten Keerom tersebut.
Memang ada informasi terkait adanya warga yang membawa ganja di sekitar Koya, Distrik Muara Tami sehingga anggota langsung menuju kawasan itu.
Saat melakukan penyelidikan dengan memeriksa warga yang melintas sekitar pukul 02.00 wit ditemukan 13 paket ganja didalam tas rangsel yang dibawa mereka.
Keduanya beserta barang bukti saat ini sudah diamankan Mapolresta Jayapura Kota untuk diperiksa lebih lanjut, jelas Iptu Sinaga.